Brilio.net - Saat menulis dengan bahasa Indonesia, seringkali seseorang menggunakan tanda penghubung di dalam sebuah kalimat pada tulisannya. Kata penghubung ini dapat berfungsi sebagai kata yang menyatukan antara subjek dan predikat, predikat dan objek, hingga keterangan.

Sebelumnya, apakah kamu tahu pengertian dari kata penghubung? Kata penghubung merupakan kata atau ungkapan penghubung antarkata, antarfrasa, antarklausa, dan antarkalimat. Kata penghubung sering juga disebut konjungsi yang akan lebih memperjelas hubungan dari suatu kata, frasa, klausa, kalimat, bahkan paragraf.

Meskipun fungsi utamanya adalah memperjelas hubungan suatu kata, ada pula fungsi-fungsi lain dari kata penghubung. Dilansir brilio.net dari berbagai sumber pada Minggu (22/1), ada macam-macam contoh kata penghubung berdasarkan jenis dan fungsinya yakni sebagai berikut.

- Jenis dan fungsi kata penghubung.

kata penghubung dalam bahasa Indonesia © 2023 brilio.net

foto: freepik.com

 

1. Kata penghubung aditif atau disebut juga sebagai kata sambung gabungan. Kata sambung ini adalah jenis yang memiliki fungsi untuk menghubungkan antar klausa, maupun kalimat dan paragraf yang memiliki kedudukan yang sama.

2. Kata penghubung waktu yang menghubungkan dua klausa, kalimat, maupun paragraf yang memiliki hubungan waktu. Kata sambung ini bisa digunakan pada kalimat yang sederajat maupun yang tidak sederajat.

3. Kata penghubung pertentangan adalah kata yang menghubungkan dua klausa, kalimat, maupun paragraf yang sederajat tapi saling bertentangan.

4. Kata penghubung pilihan, yaitu jenis kata yang digunakan untuk menghubungkan dua kalimat, paragraf, maupun klausa yang memiliki tujuan untuk memberikan beberapa pilihan.