Brilio.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan enam orang menjadi panelis debat pertama capres-cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dari delapan orang yang ditetapkan sebelumnya, KPU akhirnya mencoret mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dari daftar panelis.

"Panelis akhirnya kita memutuskan hanya ada enam panelis setelah kita tadi malam bersepakat bersama membahas bersama dengan ada Bawaslu, ada tim paslon 01 dan 02," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, usai membuka rapat pembahasan debat capres-cawapres, di Jakarta, dikutip antaranews, Sabtu (5/1).

Di antara enam panelis, terdapat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. "Loh kan (Agus Rahardjo) sudah hadir di sini, ya jadi panelis," kata Arief.

Selain Agus, yang hadir dalam rapat pembahasan ahli hukum tata negara Margarito Kamis, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan. Kemudian, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti.

Sementara itu, Agus Rahardjo mengaku tidak akan menghadiri debat capres-cawapres pada 17 Januari 2019, meski dirinya menjadi salah satu panelis debat. "Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau buat soal kita mau bantu, akan berkontribusi tapi terkait tanggal 17 waktu debat kami tidak akan datang agar tidak ada kesan kami ditarik ke politik," kata Agus. "Panelis itu boleh datang, boleh tidak pada waktu debat berlangsung. Kalau pun datang hanya sebagai tamu."

Soal materi debat sendiri, kata dia, masih belum selesai dan masih dalam pembahasan. Materi yang akan dibahas soal korupsi, HAM dan terorisme. "Ya kan komponen terdiri dari empat, kita berdiskusi masalah HAM dan masalah terorisme, ya itu kan saling terkait. Kita masih diskusi jadi belum tahu hasilnya," kata Agus.