Brilio.net - Saat ini sudah banyak sekali aplikasi pinjaman online, namun harus tetap berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi pinjaman online. Salah satu hal yang perlu kamu cermati adalah aplikasi pinjaman online ini tentunya harus sudah terdaftar di OJK.

Salah satu aplikasi yang memberikan layanan pinjaman atau cicilan uang secara online yaitu Kredivo. Jika kamu menggunakan aplikasi tersebut akan mempermudah transaksi apalagi ketika sedang sangat membutuhkan biaya.

Kredivo sudah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketika melakukan pinjaman secara online harus melengkapi syarat yang harus diajukan, yaitu kartu identitas diri seperti KTP.

Kredivo memberikan layanan cicilan tanpa kartu kredit dengan limit pinjaman sampai Rp 30 juta dan waktu tenor cicilan hingga 12 bulan. Selain itu Kredivo juga memiliki kelebihan lain yakni pengguna bisa berbelanja melalui beberapa lokapasar (marketplace) dengan limit cicilan yang telah ditentukan oleh Kredivo.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini 7 cara daftar Kredivo tanpa NPWP, yang telah dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (1/9).

Ketentuan pendaftaran Kredivo

Cara daftar Kredivo tanpa NPWP kredivo.com

foto: kredivo.com

Sebelum mendaftar Kredivo tanpa NPWP, ketahui terlebih dahulu ketentuan dalam mendaftarnya.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Usia saat mendaftar adalah 18 sampai 60 tahun
3. Memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan
4. Khusus akun Kredivo premium hanya berlaku bagi yang domisili di Jabodetabek, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Sukabumi, Palembang, Semarang, Solo, Baki, Medan, Pekanbaru, Makassar, Samarinda, Kediri, dan Manado
5. Ketika mendaftar akan diberikan dua pilihan jenis akun, pertama akun Basic dan kedua yakni akun premium. Akun Premium hanya berlaku di sejumlah kota yang tercantum, di atas dengan limit Rp 30 juta. Sedangkan akun Basic berlaku untuk yang bertempat tinggal di seluruh Indonesia dengan jumlah maksimal limit Rp 3 juta.