Brilio.net - Di Indonesia, listrik dikelola PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pelanggan PLN dapat menggunakan listrik dengan dua cara yakni paskabayar dan prabayar. Dengan paskabayar, pelanggan bisa menggunakan energi listrik dulu dan membayar belakangan pada bulan berikutnya. Sementara untuk layanan prabayar, pelanggan bisa menikmati layanan listrik sesuai kebutuhan dan kemampuan dengan membayar di awal menggunakan token atau pulsa listrik.

Setiap bulannya masyarakat wajib membayar tagihan listrik ke PLN setempat. Ketika membayar tagihan listrik, pelanggan akan dimintai nomor token di rumahnya. Dengan nomor ini, pelanggan bisa mengetahui jumlah tagihannya. Namun, seringkali pelanggan lupa menyimpan atau mencatat nomor token sehingga kesulitan saat membayar tagihan.

Untuk memudahkan pelanggan, PLN menyediakan beberapa cara untuk cek nomor token secara online menggunakan ponsel. Berikut cara cek nomor token listrik via online, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Selasa (14/6).