Brilio.net - Komite Paralimpic Internasional (International Paralympic Committee - IPC) telah mencabut hak Malaysia untuk menjadi tuan rumah Kejuaraan Renang Para Dunia 2019 yang dijadwalkan berlangsung di Kuching dari 29 Juli hingga 4 Agustus 2019 karena Malaysia melarang kesertaan Israel.

Dilansir brilio.net dari Antara, Senin (28/1) The Borneo Post menurunkan berita keputusan IPC setelah pertemuan Dewan Pengurus IPC di London, menyusul pernyataan yang menyebut Sarawak akan mengikuti kebijakan nasional dengan melarang atlet Israel memasuki negara bagian tersebut dan berpartisipasi dalam kejuaraan.

"Semua Kejuaraan Dunia harus terbuka untuk semua atlet dan bangsa yang memenuhi syarat untuk bersaing dengan aman dan bebas dari diskriminasi. Ketika sebuah negara tuan rumah mengecualikan atlet dari negara tertentu, karena alasan politik, maka kami sama sekali tidak memiliki alternatif selain mencari tuan rumah baru ," kata ketua IPC Andrew Parsons.

Pada September 2017 ketika IPC menandatangani kontrak dengan Dewan Paralimpik Malaysia (NPC Malaysia) untuk menjadi tuan rumah Kejuaraan Renang Para Dunia, pihaknya memiliki jaminan bahwa semua atlet dan negara yang memenuhi syarat akan diizinkan untuk berpartisipasi dalam acara tersebut dengan keamanan mereka terjamin.

"Sejak itu, telah terjadi perubahan kepemimpinan politik dan pemerintah baru Malaysia memiliki gagasan yang berbeda. Politik dan olahraga tidak pernah merupakan campuran yang baik dan kami kecewa bahwa atlet Israel tidak akan diizinkan bertanding di Malaysia," jelasnya.

Tempat dan tuan rumah baru untuk Kejuaraan Dunia, yang bertindak sebagai kualifikasi untuk Olimpiade Paralimpik Tokyo 2020, saat ini sedang diputuskan oleh IPC untuk tanggal yang sama.

Sekitar 600 perenang dari 60 negara diharapkan untuk bersaing di Kuching sebelum pengumuman.