Brilio.net - Kasus tewasnya Haringga Sirilla pada pertandingan yang mempertemukan Persib Bandung dan Persija Jakarta dalam pekan ke-23 Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (23/9) lalu, membuat PSSI merilis 14 sanksi untuk kedua belah pihak.

Sembilan sanksi yang dikeluarkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI diganjarkan kepada Persib Bandung karena dianggap melakukan pelanggaran personal maupun institusional. Sementara sisanya untuk Persija Jakarta.

Dari sembilan sanksi yang dirilis Komdis PSSI, salah satunya mengharuskan Persib Bandung menjalani seluruh laga kandang di sisa musim 2018 di Kalimantan. Selain itu, suporter Persib Bandung juga diganjar sanksi khusus, di mana Bobotoh dilarang untuk menyaksikan pertandingan Persib hingga pertengahan musim 2019.

Dilansir brilio.net dari laman pssi.org, Selasa (2/10), berikut 9 poin sanksi yang dirilis Komdis PSSI untuk Persib Bandung.

1. Dilarang menggelar laga kandang di Bandung.

Tanggal kejadian, 23 September 2018, saat pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta. Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi kepada officiial Persija pada saat Match Coordination Meeting, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Hukuman: Sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

2. Suporter Persib dilarang masuk stadion.

Tanggal kejadian: 23 September 2018. Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Hukuman: Sanksi penonton dan atau suporter berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

3. Denda Rp 100 juta untuk panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung.

Tanggal kejadian: 23 September 2018. Jenis pelanggaran: suporter Persib melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan. Sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Panpel gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton. Hukuman: Sanksi terhadap ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun. Panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun

4. Pelaku pengeroyokan Haringga dilarang nonton sepak bola seumur hidup.

Tanggal kejadian: 23 September 2018. Jenis pelanggaran: melakukan provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap supporter Persija Jakarta hingga tewas. Hukuman: Sanksi semua tersangka pengeroyokan Haringga Sirila dihukum larangan menonton sepak bola di wilayah Indonesia seumur hidup.

5. Larangan bermain bagi pemain Persib Bandung, Jonatan Jesus Bauman.

Tanggal kejadian: 23 September 2018. Jenis pelanggaran: Menyikut pemain lawan. Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan.

6. Larangan bermain bagi pemain Persib Bandung, Ezechiel Ndouasel.

Tanggal kejadian: 23 September 2018. Jenis pelanggaran: Menyikut dan dengan sengaja mendorong kepala pemain lawan. Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 5 (lima) pertandingan

7. Teguran keras bagi pemain Persib Bandung, Ardi Idrus.

Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta. Tanggal kejadian: 23 September 2018. Jenis pelanggaran: Terlibat keributan dengan pemain lawan. Hukuman: Teguran keras.

8. Larangan bermain bagi pemain Persib Bandung, Bojan Malisic.

Tanggal kejadian: 23 September 2018. Jenis pelanggaran: Menendang pemain lawan. Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan.

9. Larangan masuk stadion bagi Ofisial Persib Bandung, Fernando Soler.

Tanggal kejadian: 23 September 2018. Jenis pelanggaran: Mengintimidasi wasit dengan kata-kata "Kalau Persib tidak menang, maka kalian tidak bisa keluar dari stadion". Hukuman: Sanksi larangan memasuki stadion hingga musim kompetisi 2018 berakhir.

Mengetahui sanksi-sanksi yang harus diterima, pihak Persib Bandung pun menanggapi hal tersebut. Melalui laman resmi persib.co.id, Persib Bandung menyatakan sangat keberatan atas hukuman yang dijatuhkan.

Pasalnya, menurut Persib hukuman yang diberikan Komdis PSSI tidak mencerminkan keadilan, tidak menimbang semua fakta di lapangan dan tidak memberikan solusi atas permasalahan yang ada.

Tidak sampai di situ, tindakan selanjutnya Persib Bandung akan segera mengajukan banding. Mereka mengimbau Bobotoh untuk tetap tenang dan menjauhi provokasi di media sosial.

"Menyikapi keputusan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, 1 Oktober 2018 yang telah dirilis, PERSIB berpendapat bahwa semua butir hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada PERSIB tidak menimbang semua fakta di lapangan, sama sekali tidak mencerminkan keadilan dan tidak memberikan solusi atas akar permasalahan yang ada.

Kami telah mempelajari isi keputusan Komdis tersebut dan kami sangat keberatan atas hukuman yang dijatuhkan. Untuk selanjutnya kami akan segera mengajukan banding dan keberatan-keberatan tersebut akan kami sampaikan dalam memori banding kami.

Kepada Bobotoh yang kami cintai, kami mengimbau untuk tetap tenang dan menciptakan suasana yang kondusif di Bandung khususnya dan Indonesia pada umumnya. Kami berharap agar Bobotoh tetap santun dan menjauhi provokasi di media sosial.

PERSIB Salawasna," tulis pihak Persib Bandung seperti dikutip dari persib.co.id, Selasa (2/10).