Brilio.net - Buang sampah sembarangan tentunya masih menjadi kebiasaan yang susah dihilangkan di Indonesia. Namun desa satu ini punya cara unik untuk menghukum warganya yang suka buang sampah sembarangan yaitu dengan iming-iming hadiah.

Desa itu adalah Desa Doko di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa timur. Sayembara yang tertulis di peraturan Desa Doko Nomor 3 tahun 2015 ini berisi "Setiap orang dapat menangkap pembuang sampah liar di jalan atau sungai di wilayah Desa Doko akan menerima uang jasa Rp 200.000"

Foto yang diunggah oleh pengguna Facebook Ag243 ini mendapat respon bagus dari para netizen. "Sangat setuju, saya tahu yang biasanya buang sampah di situ," ungkap salah satu netizen. "Keren, sekalian pasang CCTV saja," timpal netizen lainnya.

Hayo kamu masih mau buang sampang sembarangan? Jangan ya.