Brilio.net - Salah satu tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Pendidikan juga tidak dibatasi hanya untuk kalangan tertentu, artinya semua warga negara Indonesia (WNI) berhak untuk mendapatkan pendidikan.

Namun apa jadinya jika sebuah kampus melarang mahasiswa tertentu untuk masuk ke perpustakaan kampus karena alasan berambut gondrong? Kasus yang terjadi di kampus Universitas Hasanudin (UNHAS) Makassar ini ramai diperbincangkan setelah pada Selasa (22/9) muncul postingan sebuah poster di pintu masuk perpus yang isinya melarang mahasiswa gondrong masuk ke dalam perpus.

Kabar ini mencuat setelah akun Twitter bernama @AncaCoy17 mengunggah foto yang menunjukan mahasiswa gondrong dilarang masuk ke perpus. Sembari me-mention beberapa akun penting kampusnya, seperti @identitasonline @anak_unhas @TEKNIK_UNHAS @MahasiswaUnhas_ @UNHAS12 akun @AncaCoy17 mempertanyakan apa salah mahasiswa gondrong dilarang masuk ke Perpus? "Gondrong dilarang pintar. Apa salah gondrong?," tulis Anca.

Poster larangan mahasiswa gondrong masuk perpus bikin gempar!

Namun saat dikonfirmasi, Kasubag Tata Usaha Perpustakaan UNHAS, Annis Assiri membantah adanya larangan tersebut. Pihaknya sebagai pengelola perpustakaan kampus mengaku tidak pernah menerima perintah dari pihak kampus untuk membuat larangan masuk perpustakaan yang diskriminatif seperti itu.

"Aturan tersebut tidak benar, kami tidak pernah membuat larang tersebut. Jika pihak Humas UNHAS yang melarang, kami pengelola perpustakaan pasti memperoleh surat keputusan dari pusat," ujar Assiri saat dihubungi brilio.net, Selasa (22/9).

Assiri justru mempertanyakan pihak mana yang sebenarnya mengeluarkan larangan tersebut. Pasalnya dalam poster yang diposting @Anca tadi tidak ada keterangan pihak mana yang mengeluarkan peraturan nyeleneh tersebut.