Brilio.net - Budi Wahyono, pengelola penitipan kendaraan di wilayah Terminal Giwangan Yogyakarta, mengatakan belum menentukan tarif untuk sepeda motor yang diparkir dua tahun di tempatnya bekerja. Dia berharap pemilik sepeda motor Yamaha Vega bernomor polis AE 3933 EN itu segera datang dan membicarakan biaya penitipan motor tersebut.

"Urusan harga nanti diselesaikan secara kekeluargaan, yang pasti pemilik harus datang dan menunjukkan bukti-bukti yang lengkap," kata Budi kepada brilio.net, Sabtu (13/02).

BACA JUGA: Pemilik sepeda motor yang parkir 2 tahun di Terminal Giwangan ketemu

Ia mengaku mengunggah informasi tersebut di media sosial agar si pemilik bisa tahu dan tergugah untuk mengambil motornya. Kendaraan itu sendiri sempat ia coba hidupkan mesinnya untuk dipanasi, namun belum pernah dikendarai.

"Saya tidak memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi, untuk menghindari pihak yang mengaku-ngaku", tambahnya.

BACA JUGA: Motor ini diparkir selama 2 tahun di Terminal Giwangan, rekor!

Ketika ditanya berapa total biaya yang harus dibayar oleh pemiliknya, Budi enggan menentukan nominal. Dia menyatakan semuanya bisa dibicarakan dengan baik-baik.

"Tarifnya dulu Rp 2.000, tapi sekarang sudah naik Rp 3.000. Untuk motor ini belum tentu dikenakan tarif segitu tapi rembukan dulu. Kalau langsung ditarif nanti pemiliknya takut untuk mengambil," tambahnya.

Ini total biaya motor yang diparkir 2 tahun di Terminal Giwangan!

Jika dihitung dengan tarif normal Rp 2.000 per hari selama dua tahun maka pemilik motor bisa dikenakan tarif Rp 1.460.000. Sebaiknya, pemilik motor segera mengambil kendaraan itu agar semua persoalan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.