Brilio.net - Bocah laki-laki berinisial NAA (8), meninggal dunia. Ia diduga dianiaya teman sekolahnya, berinisial R (8), di SD 07 Pagi, Jalan Bendi 8 RT 05 RW 10, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Peristiwa berlangsung pada Jumat (18/9) lalu saat kegiatan menggambar.

Gambaran kekerasan tersebut sontak mengingatkan kita kepada sejumlah tayangan di televisi yang semakin hari semakin tak ramah dan malah mengajarkan kekerasan. Jangan-jangan perilaku kasar anak, salah satunya karena meniru adegan di televisi, mengingat keseharian anak-anak Indonesia umumnya dekat dengan tayangan televisi.

Tayangan khusus anak yang ada di televisi memang sudah tak sebanyak dahulu. Tayangan seperti itu sudah kalah dengan tayangan remaja dan tayangan yang berbau humor. Banyak menuai protes dari para pemerhati anak, kini sudah muncul beberapa tayangan yang memang dikhususkan untuk anak.

Meski begitu, ternyata ada saja adegan yang luput dari pengawasan. Beberapa tayangan televisi malah memunculkan adegan yang tak ramah anak. Adegan seperti pemukulan kadang tak disadari ternyata bisa menginspirasi anak melakukan hal serupa.

Nah, berikut beberapa tayangan anak yang malah memunculkan adegan yang tak ramah anak, seperti dikutip brilio.net dari situs Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (23/9):

1. Little Krishna di ANTV
Tayangan bagus dan digemari oleh banyak anak bukan berarti layak ditonton anak sepenuhnya, Little Krisna contohnya. Kartun yang ditayangkan di stasiun ANTV ini pada 17 September 2015 mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Dalam adegan tanggal 1 September 2015 mulai pukul 07.28 WIB, tayangan Little Krishna dianggap tak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja serta pelarangan adegan kekerasan yang telah diatur. Program tersebut menayangkan adegan kekerasan berupa pembacokan. "KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditayangkan karena berpotensi memberikan pengaruh buruk pada anak-anak dan remaja yang menonton," tulis KPI dalam rilisnya di situs kpi.go.id.

Ini bukan kali pertama Little Krishna mendapat teguran. Sebelumnya, beberapa kali tayangan ini telah mendapat teguran tertulis karena dianggap lalai menayangkan adegan yang tak layak ditonton anak.

2. Dragon Ball di Global TV

Ini tayangan anak tapi malah tak ramah anak, catet!


Tayangan anak yang telah melegenda ini ternyata juga kena semprit KPI. Dalam forum pembinaan 15 September 2015, Komisioner KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, meminta Global TV untuk lebih memperhatikan aspek-aspek perlindungan terhadap anak dan remaja dalam setiap program acara khususnya pada tayangan film kartun Dragon Ball, Buletin Indonesia Siang, dan Fokus Selebriti.

Menurut Rahmat, tayangan yang banyak adegan kekerasan sebaiknya dikurangi seperti yang terdapat dalam film Dragon Ball. Meskipun secara prosedur Global TV sudah benar menetapkan film tersebut pada kategori remaja (R), namun unsur kekerasan yang terdapat dalam film tersebut terlalu berlebihan. Ini dikhawatirkan Rahmat menimbulkan efek peniruan oleh anak.

Tindakan KPI yang melakukan pembinaan terhadap tayangan Dragon Ball ini pun mendapat banyak protes dari para pecinta serial kartun asal Jepang itu.

3. Everbody Superstar dan Pinky and Friends di TRANS TV
Tayangan ini memang tidak murni diperuntukkan untuk anak. Tapi acara yang juga melibatkan anak-anak itu beberapa waktu lalu mendapat pembinaan dari KPI. Dalam forum yang dilakukan pada 16 September itu, Komisioner KPI Pusat yang juga Koordinator bidang isi siaran, Agatha Lily meminta agar segala bentuk candaan kasar dalam acara sebaiknya jangan ditampilkan apalagi dalam acara tersebut melibatkan anak-anak.

“Takutnya anak-anak mencontoh hal itu dan menganggap candaan kasar jadi hal yang biasa. Apalagi acara everybody superstar banyak melibatkan anak-anak,” kata Lily pada perwakilan Trans TV yang hadir saat itu.

Pihak KPI juga memperingatkan batasan jam bagi anak-anak tampil dalam siaran televisi. Sesuai dengan aturan dalam P3SPS KPI tahun 2012, anak-anak hanya boleh tampil atau terlibat dalam siaran di bawah pukul 21.00 WIB.

Memang tak semua adegan dalam tayangan tersebut tak ramah anak. Tetapi sejumlah adegan yang ada dianggap tak pantas ditonton anak menjadikan tayangan itu mendapat peringatan dari KPI.

Peran orangtua dalam mengawasi anak saat menonton televisi menjadi sangat penting guna memberikan pengarahan terhadap anak saat menonton televisi.