Brilio.net - Harta karun yang dimiliki Indonesia ternyata tidak hanya tersimpan di darat saja. Ternyata perairan Indonesia juga menyimpan bermacam-macam peninggalan yang juga bisa diidentifikasi sebagai harta karun.

Pahadi (31), penyelam cagar budaya, menceritakan bahwa wilayah perairan Indonesia merupakan salah satu tempat yang layak diidentifikasi lebih lanjut karena memang menyimpan banyak cagar budaya.

“Cagar budaya bawah air itu tinggalan yang memiliki sejarah minimal 50 tahun. Kalau di Indonesia karakteristiknya macam-macam. Indonesia bagian barat biasanya kapal-kapal dari China yang bawa keramik, Indonesia Timur kapal-kapal dari Portugis dan Inggris, Papua lebih ke peninggalan perang dunia, dan kalau Jawa dan Sumatera hampir sama yaitu kapal-kapal China,” cerita Pahadi kepada brilio.net Selasa (19/5).

Lulusan Arkeologi Universitas Gadjah Mada ini menambahkan bahwa informasi terkait peninggalan tersebut biasanya diperoleh dari laporan para nelayan yang terkadang jaring mereka tersangkut pada benda-benda tertentu di bawah air. Selain itu informasi biasanya juga datang dari para penyelam wisata yang biasanya melihat ikan-ikan yang habitatnya adalah kapal-kapal tua di bawah air. Namun, tidak jarang juga para penyelam cagar budaya ini bertanya pada para narasumber, terutama pada nelayan yang memang memiliki keseharian di laut.

“Saya pernah ke Bangka Belitung bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambu menemukan kapal Inggris. Waku itu identifikasinya berasal dari isi kapal yang membawa banyak botol minuman bertuliskan 'Manchester' dan kapal berupa kapal kayu,” ujar Pahadi.

Selain itu saat menyelam di Morotai, Pahadi menemukan pesawat sekutu yang berasal dari tahun 1942 dan pesawat sekutu juga ditemukan di perairan Togean. Dan saat di Makassar, bapak satu anak ini bercerita bahwa dia menemukan banyak bongkahan koin China di kedalaman 24 meter.

Biasanya setelah melakukan penyelaman dan membuat identifikasinya, para penyelam akan melaporkan hal tersebut pada pemerintah daerah karena secara undang-undang cagar budaya, hal tersebut merupakan wewenang pemerintah kabupaten. Pahadi juga bercerita bahwa dia pernah menemukan keramik China peninggalan Dinasti Sung yang kemudian dijadikan koleksi negara.

Sementara untuk keamanannya sendiri biasanya akan ditangani oleh BPCB karena tiap daerah memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memang bertugas untuk penyelidikan kasus pencurian cagar budaya. Karena di Indonesia sendiri hal tersebut mengacu ke dasar hukum undang-undang cagar budaya nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Jadi selama belum ada polisi patroli cagar budaya, PPNS-lah yang bertugas melindungi temuan-temuan tadi.