Brilio.net - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap lima faktor penyebab kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 pada 28 Desember 2014. Faktor pertama penyebab kecelakaan adalah retakan solder pada 'electronic module' di Rudder Travel Limiter Unit (RTLU).

"Ini menyebabkan hubungan yang berselang dan berakibat pada masalah yang berkelanjutan dan berulang," kata Kepala Investigasi AirAsia QZ8501 Margono dalam konferensi pers di Jakarta seperti dikutip brilio.net dari Antara, Selasa (1/12).

Kedua, lanjut dia, sistem perawatan pesawat dan analisa di perusahaan yang belum optimal mengakibatkan tidak terselesaikannya masalah yang berulang. Ketiga, awak pesawat melaksanakan prosedur sesuai 'electronic centralized aircraft monitoring' (ECAM) pada tiga gangguan yang pertama.

"Setelah gangguan yang keempat, FDR mencatat indikasi yang berbeda, indikasi tersebut serupa dengan kondisi di mana 'circuit breaker' diatur ulang, sehingga berakibat terjadinya pemutusan arus listrik 'flight augmentation computer' (FAC)," terangnya.

Keempat, terputusnya arus listrik FAC menyebabkan 'autopilot disengage', di mana 'flight control logic' berubah dari 'normal law' ke 'alternate law'.

"Rudder bergerak dua derajat ke kiri. Kondisi ini mengakibatkan pesawat berguling atau 'roll' mencapai sudut 54 derajat," ungkapnya.

Lebih jauh, menurutnya faktor kelima, pengendalian pesawat selanjutnya secara manual pada 'alternate law' oleh awak pesawat menempatkan pesawat dalam kondisi 'upset' dan 'stall' secara berkepanjangan.

"Sehingga berada di luar batas-batas penerbangan (flight envelope) yang dapat dikendalikan oleh awak pesawat," pungkasnya.

Diketahui, pesawat tersebut terbang dengan ketinggian 32.000 kaki di atas permukaan laut dan mengangkut 162 orang yang terdiri dari dua pilot, empat awak kabin dan 156 penumpang termasuk seorang teknisi. Semua awak pesawat meninggal dalam kecelakaan tersebut.