Brilio.net - David Bowie, bintang rock Inggris yang meninggal dunia pada usia 69 tahun karena kanker awal Januari 2015, menulis dalam surat wasiatnya agar abu jenazahnya ditebar di Bali, pulau yang pernah memesona dia. Dokumen surat wasiat yang disampaikan ke pengadilan perwalian di Manhattan itu menyebutkan bahwa Bowie ingin dikremasi, lebih baik di Bali, 'sesuai dengan ritual Buddha', seperti yang sudah ditulis The New York Times.

Bowie dikremasi di New Jersey pada 12 Januari. Namun sampai kini Humas David Bowie, Steve Martin, menolak berkomentar mengenai wasiat Bowie tersebut.

The New York Times juga menyebutkan bahwa sekitar USD 100 juta hartanya diberikan kepada istri, anak-anak, seorang pengasuh serta seorang asisten pribadi, menurut surat wasiat 20 halaman yang disampaikan ke pengadilan perwalian di Manhattan pada Jumat (29/1).

BACA INI JUGA: Cleopatra Stratan, penyanyi cilik fenomenal kini cantiknya luar biasa!

Apartemen milik Bowie di kawasan Soho, Manhattan, diwariskan kepada jandanya, model Iman Abdulmajid Jones. Anaknya, Duncan yang sudah dewasa dan Alexandria yang masih remaja, akan mendapat masing-masing 25 persen dan kepada Alexandria, Bowie juga mewariskan tempat peristirahatan pegunungan di Ulster County, New York.

Surat wasiat yang disiapkan tahun 2004 itu disampaikan atas nama lahir Bowie, David Robert Jones, yang tidak pernah secara legal diubah oleh penyanyi yang menciptakan persona pop "Ziggy Stardust" pada awal 1970an itu, demikian seperti dilansir kantor berita Reuters, dikutip brilio.net dari Antara, Minggu (31/1).

Sekadar diketahui, pelantun hits 'Space Odity' ini memiliki ikatan yang cukup kuat dengan Indonesia. Dia pernah menyatakan kekagumannya terhadap Bahasa Indonesia dengan sengaja mengaransemen lagunya berjudul Don't Let Me Down menjadi lagu berbahasa Indonesia, yang diberi judul Jangan Susahkan Hatiku dan menjadi salah satu lagu di album Black Tie White Noise.