Brilio.net - YouTube saat ini menjadi salah satu media yang menggiurkan publik. Tak lagi sekadar menjadi wadah untuk membagikan dan menikmati video, YouTube juga bisa dinikmati untuk mendapatkan berbagai informasi terbaru. Bahkan tak sedikit pihak yang memanfaatkan YouTube untuk mengolah kreativitas sekaligus mencari uang.

Ya, seperti yang kamu tahu, nggak sedikit orang yang terjun ke YouTube untuk menjadi seorang konten kreator. Label 'YouTubers' pun saat ini sudah menjadi pekerjaan bagi para generasi Y dan Z. Bahkan nggak bisa dipungkiri tidak sedikit anak-anak yang bercita-cita menjadi seorang YouTubers.

Bukan hal yang aneh memang, karena seperti yang kamu lihat, daya tarik para konten kreator membuat banyak orang tergiur untuk melakukan hal sama. Apalagi keuntungan yang didapatkan nggak bisa dipungkiri bisa menambah pundi-pundi rupiah. Terbukti, Atta Halilintar menjadi salah satu anak muda yang telah berhasil mendapat penghasilan miliaran rupiah dari YouTube.

Konten kecantikan, otomotif, hingga kuliner, menjadi beberapa yang ramai dikunjungi penonton. Konten musik, juga nggak kalah digemari para netizen khususnya di Indonesia. Para musisi YouTube biasanya akan menyanyikan ulang sebuah karya dari penyanyi asli dengan pembawaan khas mereka. Kegiatan yang kerap disebut music cover ini sudah dilakukan banyak pihak. Bahkan tak sedikit juga para musisi yang melakukan cover di sebuah panggung acara.

manggung pakai lagu orang kena royalti © 2020 brilio.net

foto: Brilio.net/Agib Tanjung  



Namun kondisi ini ternyata sempat menimbulkan keresahan dari beberapa pihak, salah satunya Pongki Barata. Penyanyi dan juga pencipta lagu itu sempat gemas dengan musisi cover yang membawakan lagu tanpa melakukan izin terlebih dahulu dengan pemilik lagu.

"Dulu saya tahun 2012 bersolo karier sampai tahun 2019, itu penontonnya di YouTube 1 juta viewers. Nah, ketika ada yang cover itu bisa sampai 26 juta viewers," ungkap Pongki saat ditemui brilio.net saat seminar musik 'Diskusi YouTube Cover' di Kembang Seruni Yogyakarta, belum lama ini.

Dalam acara tersebut, Pongki mengajak masyarakat Jogja terutama para pegiat musik untuk berdiskusi mengenai fenomena YouTube Cover. Kondisi ini dipandang membuat para musisi semakin kerap meg-cover lagu dibanding membuat karya original. Melihat kondisi ini, Dory, gitaris grup Endank Soekamti juga ikut mengutarakan bahwa ini perihal kepemilikan versus kreativitas publik.

"Cover nggak ada salahnya, sekarang juga ada band yang terkenal lewat cover. Tapi sebuah karya juga jadi penting," ujar Dory.

manggung pakai lagu orang kena royalti © 2020 brilio.net

foto: Brilio.net/Agib Tanjung  



Fenomena YouTube cover memang ramai dilakukan publik. Nggak bisa dipungkiri keuntungan yang didapatkan bisa manjadi sebuah nilai ekonomi. Dengan situasi ini, bassis band Samsons, Aldri, yang juga berkecimpung dalam Massive Music Entertainment mengungkapkan beberapa peraturan mengenai hak cipta.

"Di UU Hak Cipta kita itu ada dua yang penting, yaitu Hak Moral dan Hak Ekonomi. Kalau Hak Moral itu misalnya si pencipta lagu itu harus selalu ditulis dengan baik dan benar. Kalau Hak Ekonomi itu manfaat yang seharusnya didapat dari si pencipta lagu," ungkap Aldri di lokasi yang sama dengan Pongki.

manggung pakai lagu orang kena royalti © 2020 brilio.net

foto: Brilio.net/Agib Tanjung  



Aldri juga menambahkan, sudah ada aturan jelas yang tertera dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 di Pasal 9 Ayat 2. Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan pihak yang melaksanakan hak ekonomi sebuah karya wajib mendapatkan izin pemegang hak cipta. Sehingga memang perlu ada kesepakatan antara dua belah pihak.

"Balik ke masalah tren musik cover ini, berarti kan bakal timbul dua hak itu tadi nih? Ada ekonominya, ada moralnya. Nah, di UU kita itu dijelaskan, UU Nomor 28 Tahun 2014 di Pasal 9 Ayat 2, dijelaskan bahwa setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi sebuah karya cipta wajib mendapatkan izin pencipta atau pemegang hak cipta. Jadi itu yang berlaku di negara kita," tambah Aldri.

Lalu pertanyaannya, apa kabar musisi, band cafe Top40 dan sejenisnya yang membawakan lagu orang lain dari panggung ke panggung lainnya?

Menurut Aldri, yang seharusnya membayar ke si pencipta lagu seharusnya adalah si pemilik acaranya, karena yang diuntungkan adalah pemilik acaranya.

"Jadi bukan band yang main, bukan artisnya, tapi bisa pemilik acaranya atau malah pemilik tempatnya (yang seharusnya membayar royalti). Karena atas lagu yang disiarkan, orang-orang jadi datang ke tempat acara itu, atau acaranya jadi laku jadi punya value kan?" papar Aldri.

Jadi apakah artis atau musisi harus takut atau nggak boleh membawakan lagu orang lain di panggung musik?

Aldri menjawab boleh. Sebab sistem seperti itu belum berjalan di Indonesia dan sosialisasinya bakal panjang banget. "Tapi beberapa pencipta lagu kita yang sudah merasakan waktu mereka main di luar negeri, promotornya atau EO di sana pasti menanyakan, lagu yang akan kamu mainkan itu apa saja? Karena untuk mereka mau bikin acara harus dapet izin performing rights dulu," tambah Aldri.

Sementara itu, Pongki menambahkan lagi bahwa dia juga punya cerita menarik tentang musisi luar negeri terkait hak cipta lagu di sebuah pertunjukan musik. Slash ketika dulu masih keluar dari Guns N'Roses (GNR), dia hanya boleh membawakan lagu GNR yang dia dulu ikut nulis atau bikin lagu itu.

"Kenapa? Ya karena dia juga tetap kecipratan performing rightsnya. Jadi songlist waktu manggung nggak bisa dadakan lagu ini itu, karena yang tanggung jawab nanti si penyelenggara acaranya, dia yang harus bayar ke si pencipta lagu," kata Pongki.

Selain kasus Slash tersebut, Pongki juga mencontohkan mekanisme pembayaran hak cipta karya lagu di Indonesia. Pongki menceritakan pengalaman Anas Syahrul Alimi, CEO Rajawali Indonesia. Seperti diketahui Anas dan Rajawali pernah sukses membuat event musik besar di Indonesia dengan mengundang artis luar negeri. Event tersebut misalnya Jogjarockarta dan Prambanan Jazz.

"Mas Anas Rajawali juga pernah cerita ke saya, dia selalu bayar performing rights itu sebelum artis-artis itu tampil di acaranya," papar Pongki.

"Jadi buat teman-teman yang profesinya penyelenggara acara, EO musik, yuk mari kita bicara ekosistem yang semakin baik. Salah satu caranya ya kalian memberikan sumbangsih (performing rights). Bukan sekadar bayar sound dan teknis acaranya, tapi soal hak ciptanya juga," imbuh Pongki.