Brilio.net - Tren kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo dalam 10 tahun terakhir meningkat cukup signifikan. Nah tingginya kunjungan wisatawan ini dikhawatirkan bakal mengancam keberadaan dan kelestarian biodiversitas di Taman Nasional Komodo. Meski hal ini meningkatkan ekonomi, namun berdampak pada perilaku Komodo yang statusnya terancam punah.

Karena itu pemerintah akan melakukan pembatasan pengunjung ke Taman Nasional Komodo. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melaksanakan program penguatan fungsi. Hal ini sebagai perwujudan komitmen pemerintah dalam upaya menjaga keutuhan nilai jasa ekosistem Taman Nasional Komodo.

Taman Nasional Komodo © 2022 brilio.net Instagram@btn_komodo 

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong menyebutkan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem sebagai upaya perlindungan, pengaturan, dan tata kelola kawasan Taman Nasional Komodo¸termasuk  untuk Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitarnya.

“Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara kolektif beralih ke pariwisata berkelanjutan yang lebih sadar akan dampak aktivitasnya, dan bahwa daya tarik wisata dan kelestarian konservasi dapat hidup berdampingan,” ujar Alue dalam acara jumpa pers di Jakarta, Senin (27/6).

Taman Nasional Komodo © 2022 brilio.net Dok. Menlhk.go.id

Melalui program ini, pembatasan jumlah wisatawan kurang lebih 200.000 orang per tahun dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022. Selanjutnya, kompensasi biaya konservasi sebagai upaya penguatan fungsi sebesar Rp3.750.000 per orang per tahun yang akan diterapkan secara kolektif tersistem (Rp 15.000.000 per 4 orang per tahun).

“Kami berharap, dengan diberlakukannya pembatasan kunjungan dan kompensasi biaya konservasi dapat menumbuhkan perilaku pariwisata yang lebih sadar lingkungan di Taman Nasional Komodo,” ucap Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo.

Program ini pun disambut baik Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi. Ia menjelaskan, ada empat agenda penguatan fungsi yang akan dilakukan. “Agenda tersebut adalah penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan wisata alam,” katanya.

Taman Nasional Komodo © 2022 brilio.net Menlhk

Sementara Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang menjelaskan, Komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia yang cukup tinggi (ekowisata), secara signifikan menunjukan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia.

“Selain itu, Komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, di mana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya (kebutuhan pangan meningkat yaitu rusa),” ungkap Lukita.

Pembatasan dilakukan juga terkait beberapa isu yang perlu menjadi perhatian demi ekosistem dan kelangsungan hidup Komodo, yaitu pengelolaan sampah, sistem perlindungan dan keamanan, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral. Yang jelas, pembatasan kunjungan ini bertujuan untuk keberlanjutan Taman Nasional Komodo, termasuk pelestarian si kadal raksasa dari Timur.