Brilio.net - Wabah virus Corona di Indonesia kian melonjak. Kasus COVID-19 bahkan sudah menyebar ke daerah-daerah di Tanah Air. Pada Sabtu (21/3), penyebaran wabah ini masih seimbang secara administratif. Dari total 34 provinsi, 17 di antaranya terdapat kasus positif Corona, sedangkan 17 lainnya masih steril.

Namun hasil tersebut berubah secara signifikan per Minggu (22/3). Tercatat sudah 20 provinsi yang terjangkit Corona. Ada penambahan tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Maluku dan Papua. Dengan demikian Corona sudah menjalar di semua pulau besar di Indonesia.

Demi mengurangi penyebaran virus ini, pemerintah melakukan segala upaya. Yakni dengan mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tempat-tempat keramaian, mengisolasi diri di rumah, hingga bekerja dari rumah.

Untuk sektor pariwisata sendiri, pemerintah juga meminta untuk menutup tempat-tempat pariwisata guna mengurangi jumlah penyebaran virus asal Wuhan ini.

Seperti yang dilakukan Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur yang resmi menutup tempat wisata ini mulai Minggu kemarin, 22 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

Melalui akun instagram TN Komodo @komodo_national_park, kawasan tersebut menutup diri dari kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara.

"Menindaklanjuti perkembangan dan urgensi pencegahan penyebaran COVID-19, dengan ini Balai Taman Nasional Komodo menetapkan untuk MENUTUP SEMENTARA Kawasan dari kunjungan wisatawan baik dalam maupun luar negeri terhitung sejak tanggal 22 Maret-29 Mei 2020. Hal ini dilakukan untuk menimbang dengan seksama bagi kemaslahatan bersama. Semoga ini cepat berlalu, Komodo rindu kalian," tulis akun @komodo_national_park.

Penutupan Taman Nasional Komodo ini pun juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu. "Iyaa kita tutup sementara untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Marius saat dihubungi brilio.net lewat pesan singkat, Senin (23/3).

Marius menambahkan, bukan hanya Taman Nasional Komodo saja yang yang ditutup, tapi semua destinasi wisata di NTT ditutup untuk sementara waktu.

"Kalau sampai 29 Mei 2020 itu masa daruratnya tapi tiga bulan ke depan sampai imbauan lebih lanjut, kalau keadaanya kembali normal tentu akan ada kebijakan baru lagi," tutup Marius.