Brilio.net - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini telah resmi mengumumkan Virus Corona (Covid-19) sebagai penyebaran penyakit baru ke seluruh dunia atau pandemi. Pernyataan tersebut diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Rabu (11/3) kemarin.

Sekadar diketahui, dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) melalui kbbi.kemdikbud.go.id, pandemi secara umum bisa diartikan wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas

Tedros menjelaskan bahwa dinyatakannya Corona sebagai pandemi tak lain lantaran adanya lebih dari 118 ribu kasus penularan di lebih dari 110 negara. Kendati demikian, ia mengatakan bahwa keputusan wabah Virus Corona sebagai pandemi tidak mengubah tindakan global dalam penanganannya.

"Covid-19 dapat dicirikan sebagai pandemi. Kami telah membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas. Dalam beberapa hari dan minggu ke depan, kami memprediksi jumlah kasus, jumlah kematian dan jumlah negara yang terkena dampak bisa naik lebih tinggi," terang Ghebreyesus, seperti dilansir brilio.net dari Time, Kamis (12/3).

foto: Public Domain/Centers for Disease Control and Prevention's Public Health Image

"Ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, ini adalah krisis yang akan menyentuh setiap sektor," tambahnya.

Lepas dari itu, seperti diketahui, sebelumnya para pejabat WHO enggan untuk mengkategorikan Virus Corona sebagai pandemi global. Hal tersebut didasarkan karena sebagian besar kasus virus ini masih ditelusuri dan belum ada bukti bahwa virus tersebut menyebar bebas di masyarakat.

Akan tetapi, kondisi tersebut kemudian berubah seiring dengan perkembangan virus dalam beberapa waktu terakhir. Terhitung hingga hari ini, berdasar data yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins CSSE, sebanyak 125.865 pasien dinyatakan telah terinfeksi. Sebanyak 4.616 dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 67.017 di antaranya sudah dinyatakan negatif Covid-19.