Brilio.net - Bagi kamu yang sering menggunakan Wi-Fi di rumah, rasanya jarang untuk menggunakan jaringan dari data provider untuk berselancar di internet. Terlebih Work From Home atau WFH sudah diberlakukan dimana-mana, paket data jadi sangat jarang digunakan dan akhirnya malas untuk mengeluarkan dana untuk membeli paket internet.

Namun tahukah kamu dengan jarang membeli atau menggunakan kartu SIM, akan membuat kartu kamu menjadi kadaluarsa alias hangus. Umumnya, kartu operator dikatakan hangus bila melewati masa tenggang yang berlaku di masing-masing provider. Prosesnya pun melalui tiga tahap yaitu masa aktif, masa tenggang, dan akhirnya kartu hangus.

Selain itu, terdapat ciri-ciri kartu operator yang telah hangus seperti kamu tak bisa lagi menerima SMS, panggilan, sinyal hilang, hingga kartu yang tidak bisa dibaca oleh ponsel pintar.

Untungnya, kini masing-masing operator menyediakan berbagai cara untuk menghidupkan kembali kartu operator yang kadaluarsa. Tentunya, cara-cara ini disertai dengan ketentuan dari operator yang dipakai oleh masing-masing pengguna.

Khusus pengguna AXIS, kini terdapat metode-metode yang sangat mudah untuk mengaktifkan kembali kartu AXIS yang telah melewati masa tenggang. Metode tersebut meliputi dapat mengaktifkan kartu secara online maupun bisa diaktifkan kembali melalui gerai XL Center.

Tanpa berlama-lama lagi dihimpun brilio.net dari website resmi Axis Telecom, berikut cara-cara untuk mengaktifkan kembali kartu perdana AXIS yang telah hangus:

1. Secara Online dengan mengisi e-form

1. Siapkan persyaratan seperti KTP/ Kartu Keluarga, SIM Card lama, serta nomor HP.
2. Kunjungi link untuk mengaktifkan kartu AXIS yang hangus sebagai berikut: https://bit.ly/AktifkanKartuAXISHangus
3. Lakukan pengisian e-form dengan lengkap.
4. Bila sudah lengkap, jangan lupa untuk mengirim permintaan melalui web tersebut.
5. Setelah itu menunggu konfirmasi dari operator AXIS dan kamu bisa mengambil kartu tetap di XL Center.

2. Secara offline dengan datang langsung ke XL Center

1. Siapkan persyaratan seperti KTP/ Kartu Keluarga, SIM Card lama, dan Surat Keterangan Hilang dari polisi (bila hilang).
2. Datang langsung ke XL Center terdekat. Proses tidak bisa diwakilkan.
3. Siapkan kelengkapan data dan dokumen seperti di atas.
4. Untuk selengkapnya, kamu bisa mengecek lokasi XL Center melalui link berikut: https://www.xl.co.id/id/bantuan/xlcenter-lokasi