Brilio.net - Pemerintah berencana menertibkan peredaran ponsel black market di Indonesia. Pemerintah bakal memblokir seluruh handphone atau HP black market (BM) yang tersebar di Indonesia. Peraturan mengenai pemblokiran HP BM ini akan ditandatangani Agustus 2019.

Handphone black market sendiri diperdagangkan tidak secara resmi. Sering kali tak memiliki nomor registrasi secara internasional ataupun produksi. Indonesia sendiri masih menjadi pasar bagi peredaran handphone black market.

Aturan pemerintah soal penertiban peredaran handphone black market telah ada sejak tahun 2018. Kini rencana tersebut akan segera terlaksana. Pemerintah akan memblokir handphone yang tak sesuai dengan aturan.

Apakah handphone yang kamu miliki termasuk dari ponsel black market? Ada baiknya cek ciri-ciri handphone dari black market yang telah brilio.net lansir dari berbagai sumber, Kamis (4/7).

1. Tidak ada garansi ponsel.

pixabay.com © 2019 brilio.net

foto: pixabay.com

Handphone BM merupakan produk asli dari brand yang sudah ada, seperti Oppo, Samsung, atau Xiaomi. Hanya saja, handphone BM tidak memiliki garansi seperti yang disediakan pada handphone resmi.

"Handphone BM enggak punya garansi, istilahnya barang BM itu jual putus. Itu kelemahan barang BM jadi kalau rusak ya ikhlasin saja," salah satu pedagang handphone di ITS Kuningan Jakarta Selatan.

2. Ponsel BM tidak memiliki kode IMEI.

pixabay.com © 2019 brilio.net

foto: pixabay.com

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan langkah untuk pengecekan nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI). Nomor IMEI tertera di belakang hp.

Hal ini dilakukan untuk bisa membedakan HP resmi dan black market yang beredar di Indonesia. Director Marketing Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo mengatakan, peredaran smartphone BM bisa di lock menjadi cara efektif.

"Kalau (hp BM) bisa di lock dengan IMEI itu the most effective way (mengatasi peredaran hp BM), tapi itu dari otoritas," katanya.

Bicara soal IME, setiap handphone dari beragam merek baik buatan lokal ataupun impor pasti memiliki IMEI. Nomor IMEI merupakan kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional. Kode IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit. Nomor IMEI ini bukan semata untuk keperluan dagang, dan untuk mengetahui tipe ponsel, tapi, juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.

Ketika ponsel dicuri, pengguna bisa melaporkan kode IMEI ke operator seluler sehingga bukan hanya nomor yang diblokir, pencuri juga tidak bisa menggunakan ponsel tersebut. Pengguna juga bisa melaporkan nomor IMEI ponsel yang dicuri ke kepolisian untuk dilacak.

3. Biasanya dijual di toko online.

pixabay.com © 2019 brilio.net

foto:pixabay.com

Banyak ditemukan bahwa HP dari black market dijual melalui online dan tidak mempunyai toko fisik. Jadi kalau Anda mau bertransaksi, hanya modal saling percaya saja.

Karena transaksi online, maka penipuan pun tak jarang terjadi seperti uang sudah ditransfer, tetapi barang tak kunjung datang. Barang rekondisi atau palsu dibilang original dan kasus-kasus penipuan lainnya.