Brilio.net - Kosmetik adalah salah satu hal yang melekat pada kaum Hawa. Maka tak heran jika perempuan pun berbondong-bondong untuk memilikinya. Kendati demikian, apa jadinya jika cara untuk mendapatkan terbilang tak lazim dan melanggar hukum.

Seorang perempuan berprofesi sebagai kasir di China yang tak disebutkan namanya ini contohnya. Dia rela mencuri uang di kantor tempatnya bekerja untuk membeli kosmetik. Perempuan berusia 26 tahun tersebut lalu membeli kosmetik dengan uang hasil curian. Aksinya tidak ketahuan sang bos lantaran memanipulasi keuangan kantor. Gerakannya begitu rapi dan tak terdeteksi.

Berhari-hari dia merenung dan sadar perbuatannya itu salah. Dia kemudian menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Menurut penuturannya ke polisi, ia telah mencuri uang lebih dari 2 juta Yuan atau sekitar Rp 3,8 miliar. Hasil curian tersebut, ia gunakan untuk membeli kosmetik secara online. Dalam sehari ia bisa membeli barang hingga 10 kali transaksi. Dilansir dari Scmp, Jumat (7/4), disebutkan uang hasil curiannya digunakan untuk membeli kosmetik seperti parfum, lipstik, pakaian, dan lain-lain.

Pihak kepolisian pun menyita barang bukti di rumahnya. Polisi menemukan lebih dari 1.000 buah lipstik, parfum, tas, dan pakaian. Sebagian besar barang tersebut masih dalam kemasan atau tidak digunakan. Tak hanya itu, segel kemasan juga masih menempel pada kardusnya. Pelaku pun menyebutkan bahwa barang hasil belanjaannya ini memang tidak digunakan. Ia hanya senang membelinya lantaran tergiur dengan iklan di online. Selain itu, ia menyebutkan tujuan utamanya membeli barang tersebut karena ingin memamerkan di media sosial.

Perempuan ini mengaku sebagai penggila belanja (shopaholic). Perempuan yang telah memiliki tiga anak tersebut telah melancarkan aksinya selama empat tahun. Ia memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib lantaran merasa perilakunya sangat tercela.