Brilio.net - Pandemi corona yang tengah terjadi membuat banyak orang tak dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan mengalami penurunan omzet.

Penurunan omzet membuat beberapa perusahaan kesulitan untuk menggaji para pegawainya. Beberapa perusahaan pun akhirnya mengambil kebijakan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Seperti yang dilakukan oleh Ramayana Depok.

Dilansir dari akun Facebook 'Denpasar Weekly', akun tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan suasana di Ramayana Depok. Terlihat banyak karyawan Ramayana berkumpul di sana.

Suasana tampak ramai dan terdengar suara isak tangis. Para karyawan Ramayana tampak saling berpelukan. Para karyawan yang mengenakan seragam tersebut tampak menangis. Mereka saling berpelukan dan menguatkan.

Beberapa karyawan pun terlihat hanya terduduk lemas. Mereka tentu tak menyangka akan ada pandemi corona seperti saat ini. Menanggapi video yang viral di media sosial, Store Manager City Plaza Depok, M Nukmal Amdar memberikan penjelasannya.

Viral tangis karyawan Ramayana  © 2020 brilio.net

foto: Facebook/Denpasar Weekly

Nukmal mengatakan bahwa video yang beredar tersebut terjadi ketika sosialisasi tentang keadaan perusahaan di Ramayana akibat pandemi corona.

"Perusahaan mengalami penurunan penjualan sehingga tak mampu menanggung biaya yang dikeluarkan akhirnya saya menyampaikan kebijakan manajemen, Ramayana tutup operasional," kata Nukmal dikutip Liputan6.com, Rabu (8/4).

Nukmal juga menegaskan bahwa video tersebut bukan ketika melakukan PHK massal. "Kejadian di video itu pada Sabtu 4 April 2020. Saya gak tahu kenapa baru viral kemarin," imbuhnya.

Nukmal mengatakan bahwa akibat pandemi corona, omzet penjualan turun hingga 80 persen. Hal tersebut membuat perusahaan tak mampu lagi menanggung semua biaya operasional.

"Bukan hanya masalah penggajian karyawan tapi semuanya," ujar Nukmal.

Melihat kondisi tersebut, perusahaan akhirnya mengeluarkan kebijakan yaitu melakukan PHK terhadap 87 karyawan. Nukmal mengatakan bahwa proses PHK tersebut telah sesuai dengan prosedur.

Pada 5 April 2020 lalu, pihaknya memanggil 87 karyawan serta menjelaskan kondisi perusahaan saat ini.

"Iya secara sukarela. Meskipun berat kehilangan pekerjaan," kata Nukmal.

Nukmal menambahkan, saat ini, perusahaan tengah mengurus kompensasi kepada 87 karyawan yang terkena PHK tersebut. 87 karyawan tersebut tetap akan menerima pesangon sesuai hak nya.

"Kami akan bayarkan secepatnya juga," imbuhnya.