Brilio.net - Belum lama ini viral di media sosial video salah satu anggota polisi yang menendang pemotor. Dalam video tersebut, tampak polisi menendang sampai pengendara itu terjatuh. Pengendara itu bahkan hampir tertabrak mobil serta pemotor lainnya yang sedang lewat.

Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @abouttng. Hingga akhirnya itu viral dan banyak diunggah oleh berbagai akun di media sosial lain. Usut punya usut, kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (30/8) sekitar pukul 07.30 di Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Sabtu (31/8), Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif telah menindaklanjuti oknum anggota Satuan Lalu Lintas pada video itu. Menurutnya, saat itu Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas.

"Kemudian datang kendaraan Honda Beat yang kedapatan tidak menggunakan helm," katanya.

Pengendara motor matic itu kemudian dihentikan oleh petugas. Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara ini tidak dapat memperlihatkan surat izin mengemudi (SIM). Maka, kata Sabilul, anggota pun memberikan sanksi tilang. Namun pengendara berinisial AS ini enggan menerima sanksi tilang dan mengajak polisi beradu argumen.

Pada saat yang bersamaan, Sabilul menuturkan kalau ada pengendara motor RX King yang juga kedapatan tidak pakai helm. Brigadir NW kemudian memberhentikan pengendara motor tersebut dan melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, pengendara berinisial AP itu juga tidak punya SIM dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi STNK.

 

 

"Kepada petugas, AP mengaku motor RX King itu dibelinya secara online," ujar Sabilul.

Masih menurut Sabilul, Brigadir NW yang memproses pengendara RX King itu kemudian mendengar perdebatan Brigadir MDH dengan pengendara Beat tadi. Akhirnya Brigadir NW meninggalkan pemotor RX King dan mencoba menengahi perdebatan itu.

Namun sang pembawa motor RX King ini memanfaatkan momen tersebut untuk melarikan diri. Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu hingga akhirnya mengakibatkan kecelakaan seperti yang terekam dalam video.

Dijelaskan oleh Sabilul, motor RX King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Sebab, kata dia, AP yang mengendarai motor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Ditambah, pengakuan AP yang membeli motor itu secara online.

Serta ditambah usaha AP melarikan diri, sehingga anggota refleks," kata Sabilul.

Meski demikian, Sabilul memastikan anggota yang terekam kamera itu telah menjalani pemeriksaan di Provost. Namun Sabilul mengajak masyarakat melihat peristiwa itu secara utuh. Yakni adanya kecurigaan bahwa motor itu merupakan hasil kejahatan.