Brilio.net - Seorang pria di Tajikistan didakwa menjadi penyebab istrinya bunuh diri setelah dia memaksa istrinya untuk melakukan tes keperawanan berulang kali. Namun setelah istrinya melakukan tes, sang suami tak mau memercayai hasil tes keperawanan itu dan malah menginginkan istri kedua.

Mendengar pernyataan sang suami, Rajabbi Kurshed (18) menenggak cuka dalam dosis mematikan 40 hari setelah ia menikah dengan Zafar Pirov (24).

Keluarga Kurshed mengatakan, Pirov menginginkan istri kedua setelah dia menolak mempercayai bahwa istrinya masih perawan meskipun ia telah melakukan sejumlah tes.

Padahal sebelum menikah, Kurshed sudah lolos tes keperawanan yang diwajibkan pemerintah Tajikistan. Pirov mengaku bahwa dia meminta istrinya untuk melakukan dua kali tes lagi.

Tes kedua pun menunjukkan hasil yang sama, Kurshed memang masih perawan. Meski demikian lagi lagi Pirov tak mempercayai hasil tes itu.

wanita bunuh diri © 2017 mirror.co.uk

Keluarga Kurshed kepada Radio Free Europe mengatakan, sang putri menjelang kematiannya mengatakan dia merasa tertekan untuk memenuhi keinginan suaminya yang mencari istri kedua.

Namun, menurut pengakuan Pirov istrinya sudah mengizinkan dirinya untuk menikah lagi.

"Istri saya memberi pernyataan tertulis bahwa dia mengizinkan saya mencari istri kedua karena dia tak perawan saat kami menikah," kata Pirov.

Ibu kandung Rajabbi Khurshed, Fazila Mirzoeva mengatakan, putrinya adalah korban fitnah dan kekerasan dan dia tak pernah memiliki kekasih atau berhubungan seks dengan siapapun.

Mirzoeva menambahkan, Khurshed juga terpaksa putus sekolah demi membantu merawat dua adiknya yang memiliki kebutuhan khusus.

wanita bunuh diri © 2017 mirror.co.uk

Mirzoeva, yang berasal dari desa Chorbogh, kini meminta bantuan kepadda Presiden Tajikistan Emomali Rahmon. Sementara Pirov terancam hukuman penjara delapan tahun jika terbukti menjadi penyebab kematian istrinya

Tes keperawanan sebelum pernikahan adalah hal lazim yang terjadi di Tajikistan dimana seks di luar nikah tak diterima secara sosial.

Sejak 2015, pemerintah Tajikistan mewajibkan pasangan yang akan menikah untuk menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mencegah pernikahan antar-kerabat.