Brilio.net - Peristiwa kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang kini terus diusut. Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang, telah menetapkan Mery Anastasia sebagai tersangka. Lionardi beserta orang tuanya menjadi korban tewas dalam kebakaran tersebut.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas nama dr. Mery Anastasia, kekasih salah satu korban meninggal dalam kebakaran tersebut," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim, dikutip brilio.net dari Liputan6.com pada Kamis (12/8).

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, tersangka MM berprofesi sebagai seorang dokter. Dia berdomisili di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari keterangan yang disampaikan saksi-saksi kepada polisi, tersangka MM dan Lionardi diketahui sempat bertengkar sebelum kebakaran terjadi.

<img style=

foto: Liputan6.com/Herman Zakharia

 

Wanita berinisial MA ini diketahui tengah mengandung dan sakit hati karena tak kunjung dinikahi oleh sang kekasih, Lionardi. Tersangka juga mengaku orang tua korban juga tak merestui hubungan mereka.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku. Pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.

Sebelum itu, Mery terbukti sengaja membeli bensin sebanyak 9 liter bensin jenis Pertamax di warung yang menjual bensin eceran. Empat kantung sudah dilemparkan ke bengkel, sementara sisa bensin ada lima plastik lagi yang masih tersimpan di dalam mobil.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima bungkus plastik berisi Pertamax tadi. Kemudian dua kaus warna hijau, celana panjang hitam, sepasang sandal jepit dan dua alat tes kehamilan serta satu unit mobil MPV milik tersangka.