Brilio.net - Belum lama ini kejadian menyedihkan terjadi kepada keluarga Pak Undang, warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rumah Pak Undang dirobohkan oleh rentenir karena tidak mampu membayar utang Rp 1,3 juta. Perobohan rumah tersebut terjadi pada tanggal 10 September 2022 dan kemudian hal tersebut menjadi sorotan banyak orang.

Sedihnya, ketika rumah Pak Undang dirobohkan, ia dan istri sedang tidak berada di rumah, melainkan sedang berada di Bandung, Jawa Barat untuk mencari pekerjaan agar dapat melunasi utang rentenir. Pekerjaan Pak Undang hanyalah serabutan, sehingga ia meminjam uang agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.

Pilu Pak Undang rumahnya dihancurkan renternir TikTok/@garutpedia

foto: TikTok/@garutpedia

Ketika mereka masih dibandung, sewaktu pulang Pak Undang tak percaya jika rumahnya sudah hancur dan rata dengan tanah. Karena kebingungan, ia kemudian bertanya kepada tetangganya terkait penyebab rumahnya hancur.

Karena kejadian tersebut, Pak Undang kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke kantor polisi. Terdapat dua kasus yang ia laporkan yakni perusakan rumah dan penggelapan tanah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke sembilan orang yang dijadikan tersangka termasuk kakak Undang berinisial A, yang ikut berperan dalam kasus ini.

"Kakak kandung Undang ini melakukan transaksi jual beli lahan tersebut tanpa sepengetahuan Undang. Di situlah letak permasalahan utamanya, sehingga Saudara A merasa memiliki dan menyuruh warga melakukan pembongkaran," katanya, saat konferensi pers di Mapolres Garut, dikutip brilio.net, Rabu (21/9).

Pilu Pak Undang rumahnya dihancurkan renternir TikTok/@garutpedia

foto: TikTok/@garutpedia

Kejadian menyedihkan tersebut kemudian mengundang rasa empati kepolisian, sehingga Pak Undang dan istri diundang ke kantor polisi dan mendapatkan hadiah berupa rumah dan juga mendapatkan pekerjaan baru dari Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Dalam kesempatan itu, Pak Undang dan istri menangis hingga bersimpuh dikaki sang Kapolres sebab tak kuasa menahan haru dan rasa bahagia atas kejadian menyedihkan yang menimpannya. Kini Pak Undang mampu bernapas dengan lega karena tangisannya dan kesabarannya terbayarkan.

Pilu Pak Undang rumahnya dihancurkan renternir TikTok/@garutpedia

foto: TikTok/@garutpedia

"Terima kasih banyak Pak, hatur nuhun (terima kasih)" ungkap Pak Undang sambil memeluk Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Selain itu, Pemkab Garut telah menyiapkan bantuan perbaikan rumah dari program layak huni (rutilahu) sebesar Rp 15 juta bahkan bisa lebih. Selain dari Pemkab Garut, Baznas Garut juga turut serta ingin membantu Pak Undang.