Brilio.net - Pulau Sentinel adalah salah satu pulau paling terlarang yang ada di bumi. Pulau yang terletak di Samudera Hindia ini sangat tabu untuk didatangi oleh para turis ataupun orang asing. Penduduknya yang terasing dari kehidupan modern selalu memburu siapa saja orang yang berani menginjakkan kaki di tanah mereka.

Jangankan wisatawan, peneliti pun tidak berani untuk datang ke Pulau Sentinel. Belum juga jadi menginjakkan kaki, mereka pasti sudah dihujani anak panah oleh orang Sentinel.

John Allen Chau, warga negara Amerika Serikat yang merupakan misionaris dan juga petualang dikabarkan meninggal setelah mencoba untuk datang ke Pulau Sentinel. Dilansir brilio.net dari laman SCMP, Kamis (22/11), pria 27 tahun ini tewas setelah oleh sejumlah anggota suku yang memanah tubuhnya hingga tewas. Sementara jasadnya ditinggalkan di pantai.

chau sentinel © Instagram/@johnachau
foto: Instagram/@johnachau

Menurut Direktur Jenderal Kepolisian Andaman, Dependra Pathak, pria tersebut tewas setelah membayar nelayan untuk mengantarnya ke Pulau Sentinel secara ilegal. Menurut timesofindia, Chau membayar sekitar Rp 5 juta kepada beberapa nelayan untuk mengantarnya ke Pulau Sentinel pada Kamis (15/11).

Sejumlah nelayan tersebut mengantarnya sampai bagian barat pulau tersebut. Dari sana Chau menumpangi kayak seorang diri sampai ke pulau. Masih menurut timesofindia, Chau kemungkinan ingin bertemu suku terasing itu untuk menyebarkan agama Kristen kepada mereka.

"Orang mengira dia misionaris karena dia telah menyebutkan pandangannya soal Tuhan dan dia adalah seorang yang percaya Tuhan melalui media sosial. Namun, dalam artian yang sempit, dia bukanlah misionaris. Dia adalah petualang dan niatnya untuk bertemu suku terasing," ujar Pathak.

chau sentinel © Instagram/@johnachau
foto: Instagram/@johnachau

Ini bukanlah kunjungan pertama Chau ke Pulau Sentinel. Menurut kepolisian, Chau telah mengunjungi pulau terlarang itu sekitar empat atau lima kali dengan bantuan nelayan setempat. Padahal melakukan kontak dengan mereka sebenarnya melawan hukum. Pada tahun 2017, pemerintah India menegaskan siapapun yang membuat foto atau video tentang suku Andaman asli akan dihukum penjara hingga tiga tahun.

Akibat kasus ini, polisi telah mengamankan tujuh nelayan yang diduga membantu dan membawa warga negara Amerika Serikat itu ke Pulau Sentinel. Mereka ditahan karena dianggap melawan hukum. Hingga kini jenazah dari Chau belum dapat ditemukan.