Brilio.net - Tindakan medis dalam mengalami kondisi darurat tentunya harus dilakukan dengan baik. Dokter dan perawat yang bertugas pada kondisi tak terduga ini juga harus siap secara psikis dan tindakan cepat saat menangani pasien.

Sesuai dengan prosedur rumah sakit, kriteria dari ruangan instalasi rawat darurat atau yang biasa dikenal dengan istilah IGD tentunya juga memiliki standar penanganan yang seharusnya.

Terkadang, pihak rumah sakit juga lalai dalam menjalankan tugasnya dalam menangani pasien. Ini juga berakibat berbahaya jika pasien tidak ditangani dengan baik.

Dilansir brilio.net dari newindianexpress, Rabu (14/3) pasien bernama Ghansyam yang berusia 28 tahun berasal dari India ini mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari sebuah rumah sakit di daerahnya. Ia adalah seorang kondektur bus yang mengalami kecelakaan dan kakinya terjepit oleh badan bus.

potongan kaki jadi bantal  © 2018 brilio.net

 

Saat ditangani oleh dokter bernama Mahendra Singh dan dua perawatnya Deepa Narang dan Shashi Srivasta, pasien bernama Ghansyam ini diperlakukan tidak pantas oleh pihak perawat.

Kakinya akhirnya harus diamputasi karena kecelakaan tersebut. Dan lebih parahnya, bagian kaki yang diamputasi ini menjadi alas bantal untuk kepala Ghansyam yang tergeletak di atas kasur pasien UGD.

potongan kaki jadi bantal  © 2018 brilio.net

 

Pihak Kementrian dan Dokter di India ini akhirnya memberi sanksi pengadilan dengan dokter yang bertugas di Jhansi Mecidal College saat itu. Mereka pun mendapat sanksi atas tindakan yang tidak bertanggung jawab dan menjatuhkan nilai-nilai humanistik ini.

Ghansyam yang mengalami kecelakaan bus ini pun sudah tidak sadarkan diri akibat bus terbalik yang ditumpanginya dengan korban dari anak beberapa anak sekolah di dalamnya.