Brilio.net - Lockdown yang diterapkan oleh pemerintah Malaysia dan Thailand yang dinamai Movement Control Order (MCO) bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona yang berdampak pada sistem transportasi publik. Tujuannya agar segala aktivitas masyarakat tak dapat beroperasi hingga pembatasan gerak dan larangan bepergian. Namun di balik peraturan pemerintah tersebut, ada salah satu cerita miris.

Dilansir brilio.net dari World of Buzz pada Jumat (17/4), Kamis 16 April 2020 menjadi penanda genap tiga pekan pemberlakukan lockdown di Malaysia. Selama masa pembatasan sosial tersebut, tidak ada satu orangpun yang keluar rumah, apalagi sampai keluar negeri.

Karena hal tersebut, seorang nelayan tak bisa pulang ke negara asalnya dan membuat dirinya melanggar peraturan MCO. Nelayan berusia 45 tahun itu nekat berenang melintasi laut dari Malaysia untuk pulang kampung, karena merindukan keluarga.

Nelayan tersebut sempat terdampar di perbatasan Perlis Thailand-Malaysia selama beberapa hari, setelah berenang selama dua hari. Ia memutuskan untuk berenang kembali ke negara asalnya, Thailand. Nelayan ini ditemukan kelelahan oleh polisi air di dekat Pantai Puyu, Satun. Pria ini diketahui berasal dari Piman.

"Saya sangat merindukan keluarga saya dan saya tidak yakin kapan daerah perbatasan akan terbuka. Inilah sebabnya saya memutuskan untuk berenang kembali ke rumah," kata nelayan itu.

Inspektur Polisi Marin Satun Leftenan, Kolonel Banjerd Manavej, mengatakan nelayan ini sudah berenang selama dua hari sampai ia tiba di kanal dengan ukuran lebar 100 meter dan menyeberanginya. Tetapi, arus kuat menyapu nelayan ini ke tengah. Beruntungnya ada nelayan lain yang menemukannya. Nelayan asal Thailand tersebut ditemukan pukul 14.30 pada Senin 13 April 2020.

"Meski nelayan itu terlihat kelelahan, dia sangat senang melihat polisi laut menyelamatkannya," jelas Banjerd. Nelayan tersebut saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit dan dikarantina selama 14 hari.

Meskipun begitu, aksi nekat nelayan bernama Michael Phelps tersebut tetap terancam denda karena telah melanggar peraturan pemerintah. Nelayan itu bisa dikenai denda 800 baht, atau setara Rp 300 ribu. Karena, ia masuk wilayah Thailand secara ilegal.

Sejak 23 Maret 2020, Pemerintah Thailand telah menutup sembilan wilayah perbatasan sampai waktu yang belum ditentukan. Kolonel Banjerd Manavej mengatakan bahwa Polair Thailand telah meningkatkan keamanan perbatasan internasional guna menghindari kejadian serupa.

Namun, Kementerian Dalam Negeri Thailand telah mengumumkan bahwa masyarakatnya yang masih terdampar di perbatasan Malaysia akan diizinkan untuk kembali, jika mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan pada 18 April.