Brilio.net - Sebagai orangtua yang baru saja memiliki seorang buah hati tentu selalu ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya. Termasuk dalam urusan memberi nama anak. Pasalnya seaneh apapun nama anak, pasti terdapat doa yang terselip dari orangtuanya.

Di beberapa negara, pemberian nama tidak boleh sembarangan. Seperti halnya di Milan, Italia. Sepasang orangtua ini terpaksa harus ditarik ke pengadilan karena tidak sesuai memberi nama kepada anak kandungnya.

Dilansir dari odditycentral, Selasa (12/6), pasangan ini dipaksa harus mengganti nama buah hatinya agar lebih feminin. Sebelumnya, bayi berusia 18 bulan tersebut diberi nama Blu atau berarti biru dalam Bahasa Indonesia.

Menurut peraturan presiden yang keluar pada tahun 2000 di Italia, dituliskan bahwa orangtua yang memberikan nama kepada anak setelah dilahirkan harus sesuai dengan jenis kelamin. Otoritas Italia tidak menganggap bahwa Blu adalah nama yang cocok untuk anak perempuan.

Meskipun nama Blu sudah tercatat pada akte kelahiran dan paspor, namun oran tua ini terpaksa harus mengganti nama sang anak dan mencari nama yang lebih feminin.

"Mengingat bahwa ini adalah nama modern berdasarkan kata dari Bahasa Inggris 'Blue', dan bahwa itu tidak dapat dianggap benar-benar diatribusikan kepada seseorang dari jenis kelamin perempuan, akta kelahiran harus diperbaiki dengan memasukkan nama perempuan lain yang dapat diajukan orangtua selama jalannya sidang," bunyi tuntutan pengadilan.

Sang ayah, Luca mengatakan bahwa pengadilan mengancam akan mengganti nama anak itu secara paksa. "Kalau kami tidak muncul pada Kamis nanti dengan nama alternatif, seorang juri akan memutuskan nama untuk anak kami," kata Luca pada koran Italia Il Giorno.

Orangtua Blu berencana untuk mengajukan tuntutan dan berargumen bahwa nama anak mereka telah digunakan oleh anak perempuan di seluruh dunia termasuk anak pasangan mega bintang, Beyonce dan Jay Z yaitu Blue Ivy.