Brilio.net - Nama Mardani Hamdan mendadak viral setelah video saat dia memukul pemilik kafe yang sedang hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Kejadian yang terjadi pada Rabu (14/7) malam saat penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berujung pada laporan ke polisi. Oknum anggota Satpol PP itu telah dilaporkan ke SPKT Polres Gowa Kamis (15/7) dini hari.

"Sementara ini terduga pelaku masih kita interogasi, nanti kalau setelah selesai semuanya kita gelar perkara untuk meningkatkan penyelidikan ke tingkat yang lebih lanjut dan menetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, dilansir brilio.net dari Liputan6.com, Jumat (16/7).

Di hadapan penyidik Mardani mengaku bahwa dirinya saat itu terpancing lantaran suami istri tersebut tidak mengindahkan imbauan petugas untuk menutup kafe milik mereka. Wanita pemilik kafe ini dalam kondisi hamil sembilan bulan ketika mendapat perlakuan kasar dalam razia.

"Yang dilakukan pelaku adalah karena tidak terima dengan jawaban kedua korban sehingga terpancing emosi dan terjadilah penganiayaan terhadap korban," sambung AKBP Tri Goffaruddin Pulungan.

Pengakuan anggota Satpol PP yang pukul ibu hamil pemilik kafe di Gowa Facebook/Ivan Van Houten

foto: Facebook/Ivan Van Houten

Soal korban dugaan penganiayaan, Pemerintah Kabupaten Gowa membantah bahwa Maryani (34), wanita yang menjadi korban pemukulan oleh oknum Satpol PP Gowa tengah hamil. Pasalnya dari hasil tes Planologi terhadap wanita pemilik kafe tersebut menunjukkan bawa dia tidak hamil.

"Dia mengaku hamil, tapi hasil tes planologi, dia tidak hamil," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Arifuddin Saeni dilansir dari Liputan6.

Arifuddin menuturkan bahwa saat hendak diperiksa kehamilannya oleh dokter, Maryani sempat bersikeras menolak. Kejadian itulah yang kemudian menimbulkan dugaan bahwa ia pura-pura hamil.

"Ketika ingin di USG yang bersangkutan tidak mau. Ini kan membangun opini bahwa Satpol PP memukul orang hamil. Padahal tidak hamil. Ini hasil tes planologi perempuan itu tidak menunjukkan gejala hamil," jelasnya.

Meski begitu, Arifuddin memastikan bahwa anggota Satpol PP Pemkab Gowa tersebut tetap akan ditindak tegas. Karena menurut dia, apapun alasannya Satpol PP tidak dibolehkan memukul orang lain.

"Kalau pemukulan itu tetap akan diproses, tapi untuk saat ini saya belum tahu arahnya kemana tapi kalau sesuai prosedur tetap akan dilakukan pemeriksaan. Laporan ke polisi itu haknya dia, tentu kita tidak bisa halang-halangi itu, karena memang haknya," ucapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by OFFICIAL MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo)