Brilio.net - Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur telah menyiapkan sanksi bagi siswa-siswi yang merayakan hari Valentine. Hal itu karena dianggap melanggar aturan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah.

"Kami mengeluarkan aturan larangan perayaan Valentine bagi siswa-siswi sekolah. Kami juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah agar menerapkan aturan itu dengan ketat, Jika ada yang melanggar aturan tersebut Disdik sudah menyiapkan sanksi sebab perayaan Valentine bertentangan dengan moral, kultur budaya bangsa Indonesia, serta norma-norma di negeri ini," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Zubaidah di Malang, Minggu (7/2).

Selain berkaitan dengan kultur budaya, lanjutnya, maraknya aksi penipuan dan penculikan siswa akhir-akhir ini menjadi alasan bagi dirinya untuk melarang semua siswa merayakan Valentine.

"Kami tidak mau dan tidak ingin momen ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," terang dia.

Surat imbauan Disdik tersebut tidak hanya ditujukan pada kepala sekolah agar diteruskan kepada siswa-siswinya, tetapi juga diberikan kepada wali murid agar mereka juga ikut mengawasi putra-putrinya.

"Sebenarnya tidak hanya pada momen Valentine saja, tetapi juga setiap saat agar anak-anak tidak keluar dari rel," tambahnya dilansir Antara.

Ada tiga poin dalam surat larangan merayakan hari Valentine yang dikeluarkan Disdik Kota Malang, yakni melarang kegiatan siswa untuk merayakan Valentine oleh peserta didik yang tidak sesuai dengan nilai moral, religius dan kultur budaya bangsa Indonesia, baik di dalam maupun di luar sekolah.

Selanjutnya, membuat surat edaran kepada orang tua atau wali murid untuk melakukan pengawasan kepada putra-putrinya agar tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depannya.

Dan, ketiga memberikan penguatan moral dan pengertian kepada seluruh peserta didik bahwa hari kasih sayang akan lebih bermakna apabila diberikan kepada orangtua, saudara, guru, teman, tetangga dan orang-orang yang berjasa di sekitar, seperti petugas kebersihan, petugas keamanan, petugas pemadam kebakaran, petugas makam, serta penjaga palang pintu rel kereta api.

"Sebaiknya anak-anak diarahkan untuk mengimplementasikan kasih sayangnya bukan dengan cara hura-hura bersama teman atau siapa pun, tetapi dengan memberi makna yang lebih berarti bagi orang lain yang membutuhkan," pungkasnya.