Brilio.net - Perpustakaan bisa jadi sahabat bagi para mahasiswa,namun juga bisa jadi momok.

Menjadi momok ketika kamu harus membayar denda akibat tak mengembalikan buku yang kamu pinjam. Dilansir brilio.net dari akun Facebook Perpustakaan Fisipol UGM, Kamis (4/8), ada status soal peminjaman buku yang bikin melongo. Postingan tersebut memberitahukan kepada seorang mahasiswa bernama Ratih Melati Eka M untuk segera mengembalikan buku pinjamannya. Tak main-main, bahkan denda ratih untuk 3 buku yang dia pinjam pun telah mencapai Rp 1.242.000.

perpus fisipol ugm © 2016 brilio.net

Memang bukan hanya Ratih saja yang mendapat peringatan untuk segera mengembalikan buku. Tetapi akun Perpustakaan Fisipol UGM ini juga aktif mengingatkan peminjam-peminjam yang lainnya. Namun yang bikin heboh adalah Ratih yang nilai dendanya sangat fantastis.

Postingan ini pun mengundang berbagai tanggapan netizen.

"Usul saya, Perpustakaan Fisipol Ugm harus punya data akun social media anggotanya, sehingga dengan keterlambatan dan denda spt ini, bisa langsung mention ke mahasiswa yg bersangkutan. Ngeri sedap, dendanya." tulis Bara Berlian.

"Dendanya bisa buat spp tuh, angkatan taun brp ya?" komentar pemilik akun Nindia Anderesta.

Coba cek Guys, apa masih ada buku perpustakaan atau milik teman yang juga belum kamu kembalikan. Jangan sampai kena denda juga ya!