Secara terminologi, jika dilihat dari kbbi, mu.dik merupakan verba (kata kerja)yang memilik arti
(1) (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman), dan(2) pulang ke kampung halaman.Dahulu, tradisi mudik merupakan tradisi primordial masyarakat petani Jawa yang sudah berjalan sejak sebelum zaman Kerajaan Majapahit.Para perantau pulang ke kampung halaman untuk membersihkan makam para leluhurnya. Istilah mudik Lebaran itu sendiri baru berkembang sekitar tahun 1970-an.

Bagi penduduk yang berdomisili di desa atau kampung, ibu kota provinsi bahkan ibu kota negara menjadi salah satu kota tujuan impian untuk mereka mencoba peruntungan. Biasanya para urbanis datang ke ibu kota untuk mencari pekerjaan. Mereka yang sudah mendapatkan pekerjaan biasanya hanya mendapatkan libur panjang pada saat Lebaran saja. Momentum inilah yang dimanfaatkan kaum urbanis untuk kembali ke kampung halaman.

Karena saat moment libur Lebaran para urbanis lebih sering memanfaatkannya untuk pulang kampung, momentum ini pun meluas dan terlihat begitu berkembang menjadi sebuah fenomena. Banyaknya jumlah hari cuti bersama yang digabung dengan hari libur Lebaran semakin memudahkan kegiatan pulang kampung, tradisi ini pun semakin berakar.

Tradisi tahunan ini nyatanya sulit dikikis bahkan masyarakat tidak bisa meninggalkan tradisi mudik ini. Ada hal yang membuat perantau wajib melaksanakan pulang kampung, salah satunya mudik menjadi jalan untuk bersilaturahmi dengan keluarga sekaligus melepas rindu.

Tradisi mudik bagi perantau juga bertujuan menunjukkan eksistensi keberhasilannya. Selain itu mudik juga memiliki manfaat sebagai terapi psikologis untuk berwisata setelah tenggelam dalam rutinitas pekerjaan, me-recharge tubuh dan pikiran agar lebih bersemangat dalam melakukan berbagai agenda kegiatan yang akan dilakukan selepas libur lebaran usai. Namun sayangnya, tak semua urbanis berkesempatan untuk mudik. Tak punya cukup uang dan jarak yang jauh dengan kampung halaman mengakibatkan sebagian urbanis terpaksa mengurungkan niatnya untuk mudik.

Mudik dengan berkendara pribadi tentu menyenangkan karena bisa disesuaikan dengan kondisi di perjalanan walau pasti akan sangat melelahkan. Namun bagi pemudik yang memilih menggunakan moda transportasi umum, jangan khawatir karena berbagai alternatif pilihan yang bisa dipilih di antaranya kereta api, bus, kapal laut, serta pesawat terbang. Apalagi sejak tahun 2018 PT.KAI menelurkan inovasi 'Kereta Sleeper' yang tentunya dengan layanan luxury class.

Perlu diperhatikan, di musim libur Lebaran tingkat pemudik dipastikan mengalami lonjakan tajam. Untuk lebaran tahun 2019 diperkirakan jumlah pemudik dari luar jakarta menuju Jakarta melonjak sekitar 60%, sementara jumlah pemudik dari Ibu kota Jakarta menuju daerah lain melonjak 100%. Bagaimana dengan harga tiket bus dan kapal laut. Sejauh penelusuran saya pada situs penjualan tiket online, harga tiket moda transportasi ini mengalami kenaikan dua kali lipat harga tiket reguler menjelang libur Lebaran tahun 2019. Lain halnya dengan harga tiket pesawat yang sudah melambung sejak 6 bulan lalu. Sebagai informasi tambahan, PT.KAI sudah menyiapkan total kereta api untuk mengangkut pemudik 2019 sebanyak 406 unit.

Nah, berikut ini merupakan tips mudik aman yang wajib dipatuhi dan diperhatikan.

1. Pastikan berat muatan kamu tidak melebihi batas maksimal yang diperbolehkan

2. Bawalah bekal makanan untuk menemani perjalanan kamu dan simpan pada tempat yang mudah dijangkau

3. Bawa dokumen perjalananmu

4. Bila kamu mudik menggunakan kendaraan pribadi, pastikan kendaraan yang kamu gunakan layak dipakai

5. Lengkapi surat-surat kendaraan

6. Bawalah uang tunai dalam jumlah yang cukup sesuai kebutuhan

7. Patuhi rambu lalu lintas

8. Istirahatlah bila kelelahan

9. Segeralah tentukan pilihan moda transportasi apa yang paling sesuai digunakan untuk perjalanan mudik kamu tahun ini

10. Utamakan keselamatan