Indonesia adalah negara berkembang yang memiliki banyak permasalahan yang harus dihadapi, seperti halnya pada bidang pendidikan. Pendidikan merupakan komponen terpenting dalam upaya mencerdaskan anak bangsa dan memajukan bangsa ke arah yang lebih baik guna mengatasi berbagai permasalahan di Indonesia.

Generasi muda adalah pemegang kendali untuk bangsa ini di masa yang akan datang. Namun, permasalahan pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya dapat diatasi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya sistem pendidikan di Indonesia, seperti kurang optimalnya pelaksanaan sistem pendidikan, kurangnya kepedulian terhadap pendidikan, serta keterbatasan dana pendidikan yang membuat pendidikan di Indonesia semakin terpuruk.

Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia sangat melimpah, namun belum ada sosialisasi pendidikan secara merata di beberapa daerah yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan sangat penting untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani pendidikan di Indonesia membuat Indonesia semakin tertinggal dari negara negara maju. Dapat dibuktikan dari menurunnya indeks pembangunan pendidikan Education Development Indeks (EDI).

Berdasarkan data Indeks Pembangunan Pendidikan pada tahun 2008, Indonesia memperoleh nilai 0,934. Nilai tersebut membuat Indonesia berada pada posisi ke-69 dari 127 negara di dunia. Jika kepedulian terhadap pendidikan terus dibiarkan, lama kelamaan akan membuat pendidikan di Indonesia terhanyut dalam arus keterbelakangan.

Sebenarnya kurikulum di Indonesia tidak kalah dengan negara maju lainnya, hanya saja pelaksanaannya yang kurang optimal seperti kurangnya tenaga pendidik untuk daerah pedalaman yang membuat anak-anak di sana mengalami ketertinggalan dalam pendidikannya. Tidak hanya itu, kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pentingnya pendidikan membuat para pendidik kurang dihargai. Padahal dalam membentuk generasi muda yang lebih maju dan modern membutuhkan peran seorang pendidik. Keterbatasannya dana dan fasilitas di sekolah yang disediakan pemerintah juga menjadi faktor terpuruknya sistem pendidikan di Indonesia. Banyak generasi muda yang tidak memiliki kesempatan dalam mengenyam pendidikan sehingga harus berhenti bersekolah.

Rendahnya tingkat literasi juga menjadi faktor rendahnya pendidikan di Indonesia. Indonesia menempati ranking ke-62 dari 70 negara, yang mana artinya Indonesia berada di 10 negara terbawah dengan tingkat literasi rendah. Hal tersebut dapat memengaruhi masyarakat dalam kemampuan berpikir kritis. Dapat dibuktikan dari banyaknya masyarakat yang masih percaya dengan informasi-informasi hoax atau berita palsu tanpa mencari tahu terlebih dahulu kebenarannya.

Membaca adalah jendela dunia, dengan membaca kita jadi tahu informasi yang sebelumnya tidak kita ketahui. Semakin tinggi minat baca generasi muda, semakin siap pula bekal ilmu untuk menjadi tonggak berdirinya Indonesia emas tahun 2045.

Terlebih pada masa pandemi seperti saat ini, di mana pemerintah membuat kebijakan pembelajaran online atau daring. Hal ini membuat para peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan mengalami transisi dari pembelajaran tatap muka ke pembelajaran online atau daring. Dengan adanya kebijakan tersebut memunculkan polemik di berbagai kalangan. Ada yang setuju dengan kebijakan tersebut karena menganggap dapat menghemat kebutuhan hidup mereka dan dapat mempermudah peserta didik dalam pengumpulan tugas yang dilakukan secara online. Namun, ada juga yang tidak setuju karena menganggap setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda beda dalam mencerna informasi, hal tersebut dapat membuat pembelajaran menjadi tidak maksimal. Di balik itu semua kebijakan tersebut bukanlah pilihan melainkan kewajiban untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang mengguncang dunia.

Tidak hanya pendidikan formal yang harus ditingkatkan, namun pendidikan informal juga perlu ditanamkan sedari dini untuk membentuk karakter seorang anak. Pendidikan dilakukan tidak hanya untuk mengenalkan ilmu pengetahuan saja tetapi juga menanamkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat untuk dapat memahami dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pembenahan kualitas pendidikan diharapkan mampu membentuk manusia-manusia yang berkualitas, kreatif dan inovatif, berpola pikir kritis, berkarakter baik, serta cinta dan memiliki nilai patriotisme tinggi terhadap Indonesia untuk dapat menjadi solusi dalam masalah-masalah yang kelak akan dihadapi Indonesia, dan dapat memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik.