Disabilitas merupakan merupakan suatu istilah yang menggambarkan keadaan individu dalam ketidakmampuan fisik, mental, kognitif, sensorik, emosional, perkembangan atau kombinasi dari beberapa keadaan itu. Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tahun 2012 memberikan penjelasan data jumlah penyandang disabilitas mencapai 6.008.661 jiwa. Dari angka tersebut penyandang disabilitas tunanetra berjumlah 1.780.200 orang, 472.855 orang penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara, 402.817 orang penyandang disabilitas grahita atau intelektual, 616.387 orang penyandang disabilitas tubuh, 170.120 orang penyandang disabilitas yang sulit mengurus diri sendiri, dan sekitar 2.401.592 mengalami tuna ganda (Agus dalam Aziz, 2019).

Permasalahan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas adalah tidak mampu mengembangkan kreativitas dan prestasinya. Pandangan negatif terhadap penyandang disabilitas mengakibatkan mereka sering kurang mendapat tempat di masyarakat karena dianggap aneh dan rendah serta merepotkan sehingga dikucilkan. Hal ini dapat memengaruhi konsep diri, harga diri, kemauan dan motivasi bagi penyandang disabilitas (Setyaningrum, 2018). Padahal penyandang disabilitas juga dapat mengembangkan prestasi seperti menjadi seorang atlet disabilitas yang mampu berpartisipasi dalam meningkatkan dan memajukan bidang olahraga.

Peran pemerintah sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas dalam mengakses peluang untuk menyalurkan potensi yang dimilikinya. Hal tersebut dikarenakan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia bukanlah jumlah yang sedikit. Indonesia berusaha menyiapkan fasilitas sebaik mungkin kepada para disabilitas untuk mengembangkan, menyalurkan, dan mengeluarkan potensi terbaik dari para disabilitas untuk menjadi atlet yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. NPC (National Paralympic Committee) merupakan salah satu bukti nyata peran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensinya menjadi atlet (Permana, 2018).

NPC Indonesia merupakan satu-satunya wadah bidang keolahragaan yang membina penyandang disabilitas. NPC Indonesia memiliki fungsi yaitu menggalang dan menjalin persatuan dan kesatuan antar insan olahraga penyandang disabilitas, meningkatkan prestasi olahraga difabel, memberikan perlindungan kepada atlet penyandang disabilitas dan pembinaan kesejahteraan, keadilan dan atau kehormatan olahraga difabel (Permana, 2018). NPC meningkatkan motivasi berprestasi dalam membina anggotanya.

Motivasi berprestasi umumnya dimiliki oleh semua individu. Motivasi berprestasi merupakan pergerakan perilaku individu ke arah tujuan yang diinginkan. Menurut McClelland (Sidesyana, 2017), motivasi berprestasi adalah dorongan individu untuk mencapai keberhasilan atau mencapai prestasi yang diinginkan. Ketika para penyandang disabilitas memiliki motivasi berprestasi, maka ia mampu mengembangkan bakat yang dimilikinya secara maksimal sehingga tumbuhnya rasa percaya diri dan kemudian optimisme dalam hidupnya. Hal tersebut terbukti bahwa pada tahun 2016 pada ajang Pekan Paralympic Nasional (Peparnas), 100 atlet NCP yang terdiri dari 12 atlet panahan, 3 atlet angkat berat, 10 atlet bulu tangkis, 11 atlet sepak bola, 7 atlet tenis lapangan, 18 atlet atletik, 5 atlet catur, 3 atlet renang, 14 atlet tenis meja, dan 17 atlet volly membawa harum nama Daerah Istimewa Yogyakarta dalam laga perebutan medali tingkat Nasional (Sidesyana, 2017).

Oleh karena itu, motivasi berprestasi sangat penting untuk para penyandang disabilitas mengembangkan hobinya. Dengan adanya motivasi berprestasi yang dimiliki oleh setiap atlet penyandang disabilitas dalam bidang olahraga, maka dapat meningkatkan konsep diri serta harga diri yang ia miliki, lebih percaya diri dalam menjalani hari-harinya, dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya, dan berprestasi dalam bidang olahraga.