Sekitar bulan Juli 2019, pengelola Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di Jawa Barat menemukan kembali sarang burung Elang Jawa yang di dalamnya terdapat Elang Jawa yang berusia sekitar dua bulan. Hal ini tentu saja menjadi suatu perkembangan positif untuk dunia konservasi satwa di Indonesia mengingat jumlah Elang Jawa hanya tinggal 300-500 ekor saja.

Diperkirakan banyaknya perburuan liar, berkurangnya habitat, dan maraknya penggunaan pestisida menjadi penyebab semakin turunnya populasi Elang Jawa di Indonesia. Hal ini diharapkan bisa menjadi perhatian dari pemerintah agar dapat mengurangi penyebab-penyebab dari berkurangnya populasi Elang Jawa.

Peningkatan populasi Elang Jawa dapat dilakukan oleh pemerintah dengan mengambil inspirasi atau ide yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat dalam mengembalikan populasi Elang Botak (Bald Eagle). Populasi Elang Botak di tahun 1940-an terus menurun akibat perburuan dan penggunaan insektisida DDT sebagai penyebab utama. Insektisida DDT diduga dapat menyebabkan embrio Elang Botak sulit untuk berkembang, sehingga banyak anakan Elang Botak yang mati atau cacat.

Pemerintah Amerika Serikat kemudian menerapkan peraturan agar para petani mengurangi penggunaan DDT sebagai insektisida agar tidak mengontaminasi air sungai sehingga mencegah Elang Botak memakan ikan yang mengandung kontaminan. Selain itu, pemerintah juga menerapkan peraturan yang melarang kepemilikan indukan, telur, dan sarang Elang Botak. Peraturan dan kebijakan yang diterapkan pemerintah Amerika Serikat ini perlahan mampu menumbuhkan kembali populasi Elang Botak dan menghapusnya dari daftar hewan yang terancam punah.

Melihat keberhasilan dari upaya peningkatan populasi Elang Botak di Amerika Serikat ini, pemerintah dapat mulai dengan memperketat undang-undang perburuan liar dan penjualan satwa yang dilindungi. Para pelanggar undang-undang ini harus diberikan sanksi yang sesuai agar memberikan efek jera bagi para pelanggar itu sendiri.

Selain memperketat undang-undang perburuan dan penjualan satwa yang dilindungi, pemerintah juga dapat mengembangkan riset mengenai pestisida dari fitokimia atau senyawa kimia tanaman. Dengan demikian, penggunaan pestisida kimia yang residunya dapat mengontaminasi ikan-ikan di sungai yang merupakan salah satu sumber makanan Elang Jawa dapat dikurangi sehingga telur Elang Jawa dapat berkembang dengan baik. Jika Elang Jawa dapat berkembang dengan baik, maka populasi Elang Jawa dapat ditingkatkan dan satwa yang menjadi lambang negara Indonesia ini dapat terbebas dari kepunahan.