Mungkin bagi sebagian orang masih asing dengan nama Minggon Jatinan. Minggon Jatinan merupakan acara yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Minggon Jatinan berasal dari kata Minggon yang berarti Minggu dan Jatinan yang berarti Pohon Jati.

Minggon Jatinan merupakan salah satu program upaya pelestarian makanan tradisional khas Batang serta untuk mendukung program Visit to Batang 2022 sebagai surganya Asia untuk back to nature (kembali ke alam). Acara ini telah diresmikan oleh Bupati Batang Wihaji pada Minggu, 24 April 2018. Sesuai dengan namanya, acara ini diselenggarakan rutin satu kali dalam sepekan yaitu setiap hari Minggu mulai pukul 06.0012.00 WIB.

Terdapat 27 varian jajanan produksi usaha kecil menengah, di antaranya pecel-pecelan, godog-godogan, jamu, kopi, nasi liwet sangit, nasi jagung sampai serabi Kalibeluk. Mungkin yang masih terdengar asing adalah serabi Kalibeluk.

Serabi Kalibeluk meruapakan makanan tradisional khas Batang yang berasal dari Desa Kalibeluk, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. Kue yang berbahan dasar tepung dan santan ini konon katanya tidak bisa dibuat oleh sembarang orang kecuali keturunan dari Nyai Randinem (leluhur pembuat cikal bakal serabi di Desa Klibeluk). Varian rasa Serabi Kalibeluk adalah original dan rasa gula jawa. Namun seiring bekembangnya zaman, kini telah muncul berbagai rasa baru seperti cokelat, stroberi, kelapa, dan lain sebagainya.

Konsep Minggon Jatinan sendiri ditata sebagai destinasi wisata halal tourism. Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah menggeliatkan usaha makanan tradisional yang selama ini sudah hampir punah. Selain itu, Minggon Jatinan juga mempunyai misi untuk terus memunculkan inovasi dan kreativitas penyajian makanan tradisional yang menggunakan bahan alami. Melihat zaman yang semakin modern, kelestarian budaya khususnya makanan tradisional juga tetap harus dijaga dan terus dikembangkan.

Antusiasme masyarakat baik dari dalam maupun luar kota sangatlah tinggi, terlihat riuh ramai pengunjung Hutan Rajawali untuk membeli beragam makanan. Makanan yang dijual pun telah ludes dibeli sepanjang jam operasional. Yang berbeda dengan tempat jajanan lainnya, Minggon Jatinan mempunyai sistem pembayaran yang cukup unik yaitu menggunakan koin tradisional yang berbentuk bulat terbuat dari tanah liat atau Kreweng, yang mana satu Kreweng bernilai Rp 2 ribu. Seluruh makanan disajikan di atas balai bambu atau lincak. Acara hasil kerja sama PKK Kabupaten Batang dan sejumlah UMKM (Usaha Mikro Kecil Mnengah) ini memang ingin mengedepankan orisinalitas kultur Batang dikenal dengan luas. Sehingga acara dikemas sedemikian menariknya.

Tidak hanya pasar jajan saja, letaknya yang berada di Hutan Kota Rajawali yang asri menyediakan berbagai spot foto yang menarik bagi pengunjung. Dalam acara ini juga terdapat aspek edukasi Kampong Dolanan yang menampilkan permainan anak kuno seperti Bakiak, Enggrang, dan Gasing. Minggon Jatinan juga memperkenalkan hiburan rakyat musik calung, yaitu alat musik terbuat dari bambu yang memiliki melodi khas. Para pengunjung pun tidak akan bosan untuk berlama-lama sembari menikmati makanan yang tersedia.

Dengan adanya kegiatan rutin tersebut diharapkan mampu membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Batang menjadi lebih baik. Minggon Jatinan perlu dilestarikan karena acara tersebut merupakan acara yang mampu mengangkat nilai-nilai budaya tradisional, edukasi, peduli akan lingkungan, dan sebagai ajang branding bagi Kota Batang. Dengan adanya acara ini sebagai branding, Kota Batang akan lebih dikenal serta mendapat lonjakan pengunjung sebagai sarana investasi wisata kota.