Pada era globalisasi dan modern ini diskriminasi di lingkungan kerja masih kerap terjadi. Menurut Fulthoni (dalam Mubarrak & Kumala, 2020), diskriminasi adalah perlakuan tidak adil yang membedakan suatu kelompok atau individu berdasarkan ras, suku bangsa, agama, dan kelas sosial. Secara garis besar pengertian diskriminasi adalah situasi di mana seseorang bersikap membeda-bedakan kelompok tertentu yang didasari oleh kepentingan diskriminatif.

Terdapat beberapa jenis diskriminasi yang banyak kita jumpai bahkan hingga saat ini, di antaranya sebagai berikut.

1. Diskriminasi antarras, suku, dan agama.

2. Diskriminasi akan jenis kelamin dan gender.

3. Diskriminasi akanpenyandang disabilitas.

4. Diskriminasi antar kasta sosial, dan lain sebagainya.

Jenis-jenis diskriminasi di atas merupakan contoh diskriminasi tidak langsung. Sedangkan diskriminasi langsung yaitu diskriminasi yang memiliki kebijakan yang jelas. Perlakuan diskriminatif adalah hal negatif yang dapat merendahkan derajat sesama manusia.

Diskriminasi dapat kita jumpai di mana saja, salah satunya diskriminasi di lingkungan kerja. Beberapa tanda-tanda diskriminasi di lingkungan kerja di antaranya adalah minimnya keragaman, standarisasi peran, tidak ada promosi, turnoveryang tinggi dan lain sebagainya. Turnoverkaryawan merupakanproses keluar masuknya karyawan pada suatuperusahaan (Dessler, 2013).

Pada kasus diskriminasi di lingkungan kerja ini akan dibahas spesifik salah satunya yaitu mengenai diskriminasi dalam promosi kerja.Promosi kerja sendiri dapat diartikan seorang karyawan yang berpindah dari satu jabatan pindah kejabatan lain yang lebih tinggi dengan wewenang, tanggung jawab, dan gaji yang lebih tinggi. Dalam melakukan proses promosi pemberi kerja harus mematuhi semua undang-undang antidiskriminasi yang sama seperti prosedur untuk merekrut dan memilih karyawan atau lainnya (Dessler, 2013).

Indonesia memiliki UU yang sudahmengatur untuk melindungi pekerja dari perlakuan diskriminatif di lingkungan kerja adalah UU No. 13 Tahun 2003 mengenaiKetenagakerjaan. Faktor-faktor pendorong terjadinya diskriminasi di lingkungan kerja dalam mendapatkan promosiantara laindapat berupa diskriminasi gender, diskriminasi ras, adanya persaingan, eksploitasi dan lain sebagainya. Berdasarkan jenis-jenis diskriminasi tersebut, diskriminasi promosi kerja merupakan salah satu bentuk diskriminasi tidak langsung.

Salah satu kasus diskriminasi di lingkungan kerja yang berdampak pada promosi terbaru adalah kasus dari perusahaan Amazon. Amazon yang didirikan oleh Jeff Bezos adalah perusahaan teknologi multinasional milik Amerika yang berfokus pada di bidang kecerdasan buatan, streaming digital, komputasi awan, dan e-commerce. Awal mula berdirinya perusahaan Amazon ini sebagai pasar onlineyang menjual berbagai macam barang. Amazon memiliki karyawan sejumlah 1.335.000 yang tersebar luas. Namun, perusahaan besar dengan jumlah karyawan yang banyak pun masih memiliki banyak kasus perlakuan diskriminatif yang terjadi.

Kasus diskriminasi di perusahaan Amazon ini terjadi pada bulan Maret 2021. Hal ini diketahui karena ada seorang karyawan Amazonbernama Charlotte Newman yang mengajukan sebuah gugatan ke pengadilan di Washington DC atas tuduhan diskriminasi ras. Berdasarkan pernyataan Charlotte Newman kepada CNN pada tanggal 2 Maret 2021,Amazon membayar para pekerja kulit hitam lebih sedikit dibandingkan denganpara pekerjayangkulit putih. Selain itu, ia juga mengadukan bahwa iadiperlakukansecaratidak adil sejak pertama kali mendaftar. Selain dua hal di atas, Charlotte Newman juga mengaku pekerja kulit hitam lebih sulit untuk mendapat promosi pekerjaan dibandingkan dengan pekerja kulit putih. Tidak hanya Newman yang merasakan dan mengungkap hal tersebut, salah satu pekerja Amazon yang bernama Kelly-rae pun mengungkapkan bahwa ia mengaku tidak sejalan dengan sikap pimpinan di kantor barunya itu yang cenderung tidak mau mendengarkan saran dari ahli untuk menyelesaikan masalah diskriminasi ras di kalangan karyawan. Menanggapi hal ini pihak Amazon masih melakukan investigasi untuk menindak lanjuti gugatan tersebut (Nurmayanti, 2021).

Peristiwadi atas merupakan kasus diskriminasi di lingkungan kerja dalam hal promosi pekerjaan yang didasari oleh diskriminasi ras. Namun, seperti yang kita sadari, dalam kehidupan diskriminasi tidak hanya terjadi di tempat kerja tapi juga di lingkungan lain seperti sekolah, pertemanan bahkan mungkin keluarga.

Nah, berikut ini merupakan beberapacara yang dapat kamu lakukan apabila telah terjadi diskriminasi khususnya di lingkungan kerja (Oktriwina, 2021).

1. Simpan bukti perilaku diskriminasi.

2. Diskusikan dengan saksi mata.

3. Laporkan kepada atasan.

4. Laporkan kepada pihak HR.

5. Laporkan sesuai dengan aturan perusahaan.

6. Laporkan kepada Pengadilan Hubungan Industrial.

Namun,seperti kata pepatah "Lebih baik mencegah daripada mengobati", begitu pun dengan kasus diskriminasi. Lebih baik kita mencegahnya sebelum terjadi dengan cara berikut ini.

1. Menghormati dan menghargai setiap disparitas yang telah ada.

2. Menyadari bila setiap orang mempunyai hak asasi manusianya masing-masing, termasuk mampu untuk menjalani hidup tanpa diperlakukan secara diskriminatif.

3. Mempelajari kebudayaan dan bahasa di wilayah daerah lainnya, supaya lebih mudah untuk tahu betapa indahnya hidup yang aman dan tenteram tanpa adanya diskriminasi.

4. Membiasakan diri sendiri untuk tidak mudah mengejek, menghina, atau membenci hanya lantaran berbeda ras, suku, agama, status sosial dan kebudayaannya.

5. Menumbuhkan semangat dan jiwa-jiwa nasionalisme, menjalin komunikasi dan membina interaksi yang baik dengan sahabat atau keluarga yang berbeda dengan agama, suku, ras dan budaya.

6. Membiasakan diri untuk tidak mudah menilai orang lain berdasarkan penampilan luarnya saja.(Mulia Putri, 2021).

Mendapatkan pekerjaan dengan posisi yang bagus merupakan suatu pencapaian yang patut dibanggakan, bahkan tak sedikit yang menjadikan hal tersebut sebagai sebuah target. Namun tempat kerja bagus dan jabatan tinggi juga perlu diikuti dengan lingkungan kerja yang baik dan sehat. Jabatan dan gaji yang tinggi merupakan sebuah bonus dari kerja keras kita, namun menjaga kesehatan mental dengan dikelilingi oleh orang-orang yang suportif dan sehat juga merupakan sebuah kewajiban dan pencapaian atau bisa dikatakan kenyamanan dalam lingkungan kerja. Apabila hal tersebut sudah tidak dapat dicapai satu-satunya solusi yang dapat ditawarkan dan dapat dikatakan terbaik adalah keluar dan mencari lingkungan pekerjaan baru yang baik bagi mental dan dapat mendukung kita untuk berkembang.