Kita semua mengetahui bahwa pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang tertinggal sedang terus ditingkatkan oleh Presiden Joko Widodo. Pembangunan infrakstruktur bagus untuk peningkatan ekonomi dan taraf hidup di daerah-daerah yang memiliki akses kurang baik seperti daerah-daerah di Indonesia timur. Meskipun demikian, pembangunan infrastrukur tentu saja tak lepas dari penggunaan lahan atau land uses sebagai tempat untuk membangun jembatan, jalan tol, dan sebagainya. Penggunaan lahan yang melibatkan aktivitas-aktivitas seperti penebangan hutan dan pemotongan berbagai tanaman perdu menyebabkan daerah jelajah dari hewan-hewan yang memiliki habitat di hutan atau tempat tersebut terganggu. Ini seperti pada kasus pembangunan tol Pekanbaru-Dumai pada Mei 2019 yang dikabarkan mengganggu habitat gajah.

Dalam ilmu ekologi atau ilmu lingkungan, hewan memiliki apa yang disebut dengan daerah jelajah atau home range. Daerah jelajah hewan merupakan luasan tempat yang digunakan hewan untuk mencari makanan, beristirahat atau berlindung, dan juga mencari kawanan. Pada umumnya daerah jelajah dihuni oleh dan adanya kompetisi memperebutkan makanan.

Berkurangnya daerah jelajah dari hewan-hewan liar dapat menciptakan dua kemungkinan. Kemungkinan pertama adalahnya hewan-hewan bisa saja masuk dan menyerang pemukiman penduduk untuk mencari makanan dan tempat berlindung yang baru. Hal ini dapat membahayakan penduduk jika yang masuk ke dalam rumah penduduk merupakan hewan-hewan buas atau hewan-hewan yang agresif. Kemungkinan kedua adalah kepunahan dari spesies-spesies yang ada akibat kehilangan daerah jelajah dan kesulitan untuk menemukan daerah jelajah yang baru. Beberapa individu yang dapat beradaptasi dengan daerah jelajah dengan atmosfer dan sumber makanan yang baru mungkin saja bertahan hidup, tapi individu-individu yang sulit beradaptasi akan mati.

Melihat adanya dua kemungkinan tersebut, pemerintah sebaiknya mulai memikirkan untuk membuat suaka margasatwa dan cagar alam yang lebih banyak. Hal ini berguna untuk meminimalisasi kemungkinan dari hewan-hewan yang masuk ke pemukiman dan juga dapat membantu spesies-spesies langka dan juga spesies-spesies endemik dapat bertahan.

Pembuatan cagar alam atau suaka margasatwa yang baru ini bisa jadi juga memindahkan suatu spesies hewan dari daerah jelajahnya mengingat daerah jelajah yang asli telah digunakan untuk kepentingan infrastruktur. Namun demikian, spesies-spesies yang akan menempati daerah jelajah baru tersebut dapat dibantu adaptasinya secara bertahap agar dapat menyesuaikan diri dengan atmosfer yang baru.

Selain itu, dengan adanya cagar alam atau suaka margasatwa baru, ketersediaan makanan yang biasa ditemui oleh spesies pada daerah jelajah sebelumnya dapat dikondisikan untuk selalu tersedia. Jika pemerintah mau mengikuti langkah ini, maka akses daerah tertinggal dapat diatasi serta kepunahan spesies-spesies langka dan endemik dapat dicegah.