Kabar mengejutkan untuk gamer hadir di Tanah Air, yang dimana ada kabar menyampaikan bahwa Kemkominfo akan memblokir beberapa game yang cukup tenar di Indonesia. Dalam kabar tersebut beredar judul 10 game yang nantinya akan diblokir oleh pemerintah per 31 Januari 2019 mendatang. Daftar game itu sendiri ialah Mobile Legends, PUBG MOBILE, Arena of Valor, Rules of Survival, Fortnite, Creative Destruction, CrossFire: Legends, Point Blank Online, Free Fire, dan Grand Theft Auto V.

Dan kesudahannya Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa kabar bahwa pemerintah akan memblokir 10 game tersebut tidak benar atau hoaks.

Hoaks Mobile Legend dan PUBGM diblokir, ini penjelasan Kemkominfo

Dirinya pun menegaskan sesungguhnya pada tanggal 31 Desember 2018 kemarin, beliau telah mengumumkan bahwa informasi yang beredar di internet tersebut ialah hoaks. Dan hingga ketika ini, Kominfo tidak berencana untuk melaksanakan pemblokiran game-game tertentu.

Selain menjelaskan bahwa info tersebut tidak benar, Ferdinandus menyampaikan hal tersebut pernah terjadi sebelumnya. "Sebelumnya pada tahun 2015 dan 2016 juga pernah beredar informasi yang hampir sama dengan mengaitkan informasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Kominfo," ucap dirinya.