Seperti yang kita ketahui bahwa setiap negara pasti memiliki peraturannya masing-masing. Artinya, sesuatu yang wajar digunakan, dipakai, dan dikonsumsi di suatu negara, belum tentu menjadi hal yang wajar pula di negara lain. Seperti hal-hal berikut ini.

1. Sandal jepit - Italia.

Biasa di Indonesia, 5 hal ini justru dilarang di beberapa negara

Sandal jepit merupakan salah produk yang sudah pasti sering dan banyak digunakan oleh masyarakat, terlebih lagi masyarakat di negara kita, Indonesia. Namun di Italia, ada peraturan di mana sandal jepit tidak boleh digunakan. Apabila melanggar peraturan tersebut maka pelanggarnya bisa dikenakan denda sebesar 56 US Dollar atau setara dengan 788.000 Rupiah hingga 2.806 US Dollar atau setara dengan 39,5 juta Rupiah.

Dalam hal ini, seluruh turis mancanegara yang berlibur ke Taman Nasional Cinque Terre, Italia, tidak diperbolehkan untuk menggunakan alas kaki sejenis sandal jepit dengan alasan untuk kesehatan dan keselamatan para wisatawan. Pasalnya, banyak turis atau wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Cinque Terre ingin mendaki atau melihat pemandangan pantai yang indah. Oleh karena itulahpihak berwenang setempat membuat aturan khusus tersebut demi keselamat.

2. Jeans biru - Korea Utara.

Biasa di Indonesia, 5 hal ini justru dilarang di beberapa negara

Sudah bukan menjadi rahasia lagi jika Korea Utara terkenal dengan segala peraturannya yang ketat terhadap budaya luar negeri yang masuk ke negaranya. Salah satunya adalah celana jeans berwarna biru yang dianggap identik dengan Amerika Serikat. Oleh karena itu, seluruh penduduknya pun diwajibkan untuk membuang semua celana jeans dari merek apa pun yang berwarna biru. Walapun begitu, para penduduknya masih diperbolehkan memakai celana jeans dengan warna selain biru.

3. Mengunyah permen karet - Singapura.

Biasa di Indonesia, 5 hal ini justru dilarang di beberapa negara

Mengunyah permen karet bagi sebagian orang mungkin bisa menjadi salah satu kegiatan yang bisa menghilangkan stres. Bagi yang mempunyai kebiasaan mengunyah permen karet sambil jalan, maka kamu harus perhatikan kebiasaan tersebut ketika berada di Singapura.

Pasalnya, pemerintah setempat melarang orang-orang untuk mengunyah permen karet di tempat umum. Bahkan mereka juga menjadikan impor permen karet ke Singapura sebagai suatu kegiatan ilegal. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga fasilitas umum agar terhindar dan tidak tercemar dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan membuang sampah permen karet sembarangan.

Apabila ada yang melanggar (mengunyah permen karet di tempat umum) maka akan dikenakan denda sebesar 5.500 Dollar Singapura dan satu tahun kurungan penjara. Sedangkan menjual permen karet akan dibui 2 tahun, di samping denda hingga 100.000 Dollar Singapura.

4. Lip sync -Turkmenistan.

Biasa di Indonesia, 5 hal ini justru dilarang di beberapa negara

Lip sync atau seni menyinkronkan bibir bagi sebagian masyarakat dunia mungkin sudah menjadi suatu hal yang biasa, namun berbeda dengan Turkmenistan. Di negara ini, lip sync sudah menjadi suatu hal yang ilegal sejak tahun 2005 silam.

Keputusan ini dibuat oleh Presiden yang memerintah pada saat itu yaitu Saparmurat Niyazov dengan alasan untuk menjaga budaya artistik negara. Oleh karena itu, segala bentuk lip sync sangat dilarang di Turkmenistan, baik itu dalam acara televisi maupun acara pribadi seperti pernikahan, ulang tahun, dan lain sebagainya.

5. Kinder Joy - Amerika Serikat.

Biasa di Indonesia, 5 hal ini justru dilarang di beberapa negara

Kinder Joy adalah produk makanan yang dibuat oleh perusahaan makanan manis asal Italia yang bernama Ferrero. Bungkusnya pun terlihat unik, dibuat menyerupai bentuk telur.Di Amerika Serikat, Kinder Joy merupakan salah satu produk makanan yang termasuk ke dalam blacklist.Artinya produk ini dilarang untuk diperjualbelikan di Amerika Serikat dengan alasan mainan yang dimasukkan ke dalam bungkus Kinder Joy tersebut berbahaya bagi anak-anak.

Menurut Independent, ada seorang warga Kanada yang bepergian ke Amerika Serikat dengan mengemas 10 buah Kinder Joy untuk anak-anak mereka di Amerika. Saat tiba di bandara, jajanan tersebut disita oleh otoritas bandara dan dia harus membayar denda sebesar 1.200 Dollar Amerika per buah. Jadi total denda yang harus dia bayar adalah 12.000 Dollar Amerika.

Namun pada bulan Mei tahun 2017 lalu, dikabarkan bahwa Amerika Serikat membolehkan penjualan Kinder Joy di negara mereka dengan catatan makanan dan mainannya harus terpisah.