Banyak ragam profesi yang kita kenal dalam lingkungan sosial. Masing-masing profesi memiliki perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab satu sama lain. Hal itu terjadi akibat perbedaan latar belakang pendidikan dan keterampilan yang melekat dalam diri masing-masing individu. Dari ribuan profesi yang terdapat dalam lingkungan sosial, salah satu profesi yang menarik perhatian khususnya bagi kaum muda adalah menjadi utusan atau delegasi yang bertugas membangun hubungan bilateral atau multilateral dengan negara-negara lain.

Terdapat beberapa upaya sikap yang dapat dilakukan ketika ingin membangun hubungan bilateral atau multilateral agar tujuan awal dapat tercapai. Djiwatampu (2015) memaparkan kunci utama dalam mengupayakan membangun hubungan bilateral atau multilateral tersebut antara lain dengan mengambil langkah berupa menciptakan peluang dengan memanfaatkan setiap peristiwa yang terjadi dalam forum, sidang atau konferensi internasional untuk memberikan dukungan kepada negara lain sehingga besar kemungkinan negara lain akan memberikan dukungan yang sama terhadap negara kita. Bentuk dukungan yang dapat diutarakan dalam forum, sidang atau konferensi internasional berupa sikap setuju terhadap usul yang dikemukakan oleh negara lain.

Dukungan terhadap negara lain ternyata bukan satu-satunya upaya dalam meyakinkan negara lain agar menciptakan impresi yang positif terhadap negara kita. Lebih lanjut, Djiwatampu (2015) menambahkan beberapa upaya agar tujuan komunikasi pada level internasional dapat terpenuhi. Upaya tersebut antara lain:

1. Persuasif.

Keterampilan dalam memengaruhi dan meyakinkan orang lain dapat dilakukan secara perorangan maupun berkelompok. Faktor penentu keberhasilan pada keterampilan ini terdapat pada sikap semangat yang tinggi, terampil dalam mengutarakan gagasan atau pendapat, serta didukung dengan sinar mata dan gerakan tubuh.

2. Sikap.

Sikap dalam sidang, forum atau konferensi internasional menjadi "cermin" negara kita. Sikap dalam sidang, forum atau konferensi internasional mampu menjelaskan secara non-verbal mengenai identitas, posisi, dan asal usul negara kita. Maka agar mendapatkan penilaian yang positif dari negara lain hendaknya delegasi atau utusan memiliki sikap tidak ragu-ragu dalam menyatakan perbedaan pendapat atau pandangan yang dikemukakan oleh delegasi atau utusan dari negara lain secara diplomatis, mampu mengusulkan bentuk kompromi, serta secara bijaksana memberikan apresiasi kepada negara lain. Dengan demikian akan membangun kedekatan emosional antar negara.

3. Emosi dan perasaan.

Salah satu keterampilan yang wajib dimiliki oleh delegasi atau utusan ketika menjadi bagian dalam sidang, forum, atau konferensi internasional mampu mengendalikan emosi, mengingat delegasi dan utusan dari negara lain yang memiliki perbedaan budaya dalam menyampaikan pesan secara verbal. Apabila mengalami penolakan terhadap pendapat yang dikemukakan dalam sidang, forum, atau konferensi internasional hendaknya tidak merasa putus asa, melainkan mencari cara atau metode lain yang lebih inovatif.

4. Kerja sama tertulis.

Kerja sama tertulis dalam bentuk lembar perjanjian kerja sama atau addendum disusun sebagai upaya mempertegas sikap dan posisi negara kita terhadap negara lain serta sebagai bentuk kesepakatan bersama dengan untuk mendukung usulan yang dikemukakan oleh negara lain.

Harapannya agar ragam upaya-upaya membangun hubungan diplomatik dengan negara lain dalam ruang lingkup komunikasi internasional ini dapat menjadi salah satu alternatif referensi ketika dalam situasi atau peristiwa kita benar-benar menjadi delegasi atau utusan negara dapat diterapkan sehingga nama baik negara kita menjadi dupa yang harum dalam ranah global.